Berita Terbaru

Oknum Kades Rancah Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Dijanjikan Jadi Anak Angkat


Berita Kuningan 
– Seorang Kepala Desa di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan persetubuhan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun, sebut saja Bunga warga Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan. Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak empat kali oleh oknum kepala desa tersebut.

Kuasa hukum korban, Ujang Suhana SH menjelaskan, bahwa awalnya terduga pelaku menjanjikan akan mengangkat Bunga sebagai anak dan membiayai pendidikannya. "Awalnya terduga pelaku menjanjikan akan memenuhi segala kebutuhan anak ini, termasuk biaya sekolah dengan syarat mau dijadikan anak angkat. Namun, seiring waktu, klien kami justru menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Dari pengakuan korban, tindakan itu sudah dilakukan sebanyak empat kali,” ungkap Ujang kepada awak media.

Dugaan tindakan bejat ini berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Selajambe, Kuningan, antara akhir Mei hingga awal Juli 2025.

Kasus ini terbongkar secara tak sengaja. Bermula saat pemilik rumah yang akan dikontrak terduga pelaku melaporkan kehilangan barang. Saat dimintai keterangan terkait barang hilang tersebut, Bunga justru memberikan pengakuan mengejutkan bahwa rumah tersebut menjadi lokasi persetubuhan.

Setelah pengakuan korban terungkap, kasus ini segera dilaporkan ke Polres Kuningan, mengingat Polsek setempat tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Hingga hari ini, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik dan Hari Senin mendatang akan dihadirkan empat orang saksi lagi," jelas Ujang. Ia menambahkan bahwa korban juga telah mendapatkan pendampingan psikolog yang disediakan oleh Polres Kuningan.

Ujang Suhana berharap agar proses hukum berjalan seadil-adilnya dan aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi pihak mana pun. "Kami yakin polisi akan tegak lurus menegakkan hukum sesuai SOP. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak lainnya di luar sana,” tegas Ujang.

Ia juga menekankan pentingnya kasus ini sebagai peringatan bagi orang tua agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai pihak luar yang menawarkan janji mengangkat anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.( Jopray/Red )


Tidak ada komentar