Fraksi Gerindra Bintang Telanjangi Perubahan APBD Pemkab Kuningan
Berita Kuningan - Kabupaten Kuningan gelar rapat paripurna umum, fraksi-fraksi DPRD Kuningan tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020, digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Link, pada Senin (14/9/2020).
Terlihat lebih greget dibanding fraksi lain, Fraksi Gerindra-Bintang mengkritisi hampir seluruh P-APBD Kabupaten.
Ketua fraksi Gerindra-Bintang, H Yayat Sudrajat mengatakan, sebagai pihak legislatif fungsinya adalah memihak terhadap masyarakat.
"Yang paling penting itu anggaran harus memihak kepada masyarakat dan saya rasa P-APBD saat ini tidak memihak," ujar Yayat
Fraksi Gerindra-Bintang menyoroti peningkatan Pajak Bumi dan bangunan. Sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 28 Miliyar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 30 Miliyar atau naik sebesar 3,81%.
"Kemudian kenaikan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan naik sebelum perubahan sebesar Rp. 9 Miliyar setelah perubahan menjadi sebesarRp. 1.500.000.000,00, yaitu naik sebesar 16,67%," papar Yayat.
Selanjutnya menurut F-Gerindra Bintang, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menelan anggaran cukup besar, pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.
"Contohnya kasus masyarakat kecil harus tetap merogoh saku untuk Rapid Test Sebagai salah satu persyaratan keluar kota dimana sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan urban ke kota-kota besar. Dinas Kesehatan hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi-solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tidak hanya duduk manis saja," tegas Yayat.
Tidak hanya soal penangan Covid-19, Fraksi Gerindra Bintang pun menelanjani kinerja Dinas Sosial, seperti Carut marutnya data dalam hal penyaluran bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten hendaknya harus benar-benar disikapi dengan seksama oleh Dinas Sosial.
"Contoh dengan berpangku tangan menunggu intruksi. Teknis pendistribusian pun hendaknya betul-betul memperhatikan protokol kesehatan baik penerima manfaatm maupunp distribusi. Pemerintah Daerah bersama dengan Dinas PekerjaanUd Umuman Tata Ruang hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahanp pembangunanjalan lingkar timur yang menyengsarakan masyarakat desa yang terdampak tersebut, hingga menelan kerugian puluhan juta rupiah," tegas Yayat saat mengutarakan PU.
Masih ada lagi,PU dari Fraksi Gerindra-Bintang yang mengejutkan yaitu penyelesaian ganti rugi waduk Cileuweung yang hingga kini belum juga terselesaikan.
"Hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan Pogram-program yang tertunda diantaranya penyelesaian ganti rugi pembangunan Waduk Cileuweung, penyelesaiankotoran hewan di Kelurahan Cipari dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," tegas perwakilan Gerindra.
Hampir seluruh SKPD ditelanjangi oleh Fraksi Gerindra-Bintang, namun diakhir pandangan Umumnya F-Gerindra Bintang mengapresiasi kinerja atas peran UPT Damkar Satpol PP Kuningan atas kinerjanya selama pandemi Covid-19, membantu masyarakat.
"Kami berharap pemerintah Kabupaten Kuningan, meminta maaf kepada masyarakat atas belum tepatnya anggaran untuk masyarakat,dan bagi eksekutif yang bertugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga angka- angka APBD bisa benar-benar sampai ke tangan rakyat,"tutup Yayat.
Tidak ada komentar