Berita Terbaru

Tak Puas Penilaian Seleksi Calon Kades, Warga Bojong akan Datangi DPRD


Berita Kuningan - Tak puas dengan hasil dan mekanisme penilaian seleksi tambahan penetapan Calon Kepala Desa yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) sebagai civitas akademik yang di tunjuk DPMD, warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan akan mendatangi Gedung DPRD pada hari Rabu (23/10/2019).

Adanya 7 Bakal Calon Kepala Desa Bojong yang terdaftar membuat panitia harus melakukan seleksi tambahan karena menurut aturan, maksimal hanya 5 Calon Kepala Desa, untuk itu dilakukan seleksi tambahan yang diselenggarakan DPMD yang menunjuk Uniku sebagai civitas akademik.

Namun menurut Denden, ada kejanggalan dalam mekanisme penilaian, untuk itu perwakilan warga sebelumnya telah melakukan protes di Balai Desa kepada panitia namun tidak ada hasil. Atas saran Nuzul Rachdy, Ketua DPRD Kuningan yang ditemui perwakilan warga untuk meminta masukan terkait masalah hasil seleksi tambahan calon Kades Bojong, disarankan untuk datang ke Gedung DPRD.

"Beberapa perwakilan warga sudah bertemu dengan Pak Nuzul, kita diminta untuk datang ke Gedung DPRD hari Rabu," ungkap Denden kepada beritakuningan.com.

Denden menjelaskan, sebagian warga Desa Bojong merasa janggal dengan hasil dan mekanisme penilaian yang dilakukan oleh tim dari Uniku tersebut, terutama mekanisme penilaian tes wawancara.

Dari data yang didapat, terdapat 4 pertanyaan pada tes wawancara. Menurut Denden, dalam form penilaian terdapat kolom nilai untuk setiap pertanyaan namun, setiap kolom kosong tidak ada nilai dan hanya langsung jumlah total nilai.

"Kalau tes tulis kita bisa melihat jelas soal dan jawaban, jadi nilainya juga jelas. Untuk tes wawancara mekanisme penilaiannya membingungkan. Ada 4 pertanyaan dan setiap pertanyaan ada kolom nilai tapi kosong, tahu-tahu ada jumlah total nilai 25 itu dari mana," ungkap Denden sambil menunjukkan salinan form nilai milik Dodi, Bakal Calon Petahana Kepala Desa Bojong yang tidak lolos seleksi.

Denden menambahkan, dari 4 pertanyaan yang diajukan yakni tentang wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan,  pemerintah desa dan pemberdayaan desa itu secara logika calon berpengalaman seharusnya lebih menguasai dibanding calon yang belum berpengalaman.

"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu pekerjaan sehari-hari Kepala Desa, Pak Dodi sebagai petahana otomatis lebih menguasai hal tersebut dibanding Bakal Calon yang lain, makanya kami bingung kenapa beliau tidak lolos, mekanisme penilaiannya tidak jelas seperti apa," tegas Denden.

Selain itu, kata Denden, ada tiga  desa dari tiga kecamatan yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang, namun dari ketiganya, hanya Bakal Calon Petahana dari Desa Bojong yang tidak lolos seleksi.

"Ada 3 desa yang mengikuti seleksi tambahan termasuk Desa Bojong, tapi semua Bakal Calon Petahana dari desa lain lolos seleksi karena pertanyaannya terkait keseharian kerja kepala desa. Hanya dari Desa Bojong yang tidak lolos," lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan hadirnya perwakilan warga ke Gedung DPRD Kuningan, warga akan mendapat kejelasan terkait mekanisme penilaian yang dilakukan saat seleksi tambahkan Bakal Calon Kepala Desa, terutama penilaian tes wawancara, kalau memang terdapat kesalahan, penetapan harus dibatalkan dan diulang. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar