Berita Terbaru

Tak Terima Hasil Seleksi Calon Kades, Ratusan Warga Bojong Protes


Berita Kuningan - Tidak terima hasil seleksi tambahan pencalonan  bakal calon dari 7 balon menjadi 5 calon, ratusan warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan berkumpul di Gedung Serbaguna Balai Desa untuk melakukan aksi protes kepada Panitia, Senin (21/10/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun beritakuningan.com, sejak kemarin warga sudah berkumpul setelah pengumuman hasil seleksi tambahan yang diselenggarakan oleh DPMD dengan menunjuk pihak ketiga, Universitas Kuningan (Uniku) Fakultas Hukum sebagai Civitas Akademi.

Dari 7 balon yang diseleksi, hanya 5 balon dengan nilai ujian tertinggi yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa, sedangkan 2 balon dengan nilai terendah dinyatakan gagal pencalonan.

Denden, salah seorang perwakilan Warga yang tidak terima dengan hasil tersebut menuntut agar 7 balon yang mendaftar harus semua ditetapkan sebagai calon Kepala Desa untuk berlaga di Pilkades Bojong. Salah satu alasannya adalah karena hasil tes wawancara dianggap janggal.

Dalam data hasil wawancara salah satu Balon bernama Dodi, kata Denden, dari empat pertanyaan yakni terkait wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, pemerintah desa dan pemberdayaan desa tidak ada nilai, hanya range tidak baik, baik atau sangat baik, namun pada hasil akhir muncul nilai.

"Data yang kami dapat dari Uniku untuk hasil Pak Dodi, hanya ada range tidak ada nilai, namun pada penilaian akhir muncul angka 25 itu dari mana?," ungkap Denden mempertanyakan kepada  Panitia dihadapan warga.

Selain itu, Denden menegaskan, warga juga tidak menerima hasil pengundian yang telah dilakukan siang tadi karena sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa pengundian nomor calon akan dilaksanakan setelah masalah ini selesai.

Sementara itu, Engkan, perwakilan panitia menyampaikan dihadapan warga bahwa panitia telah mempertanyakan masalah ini ke DPMD, namun DPMD menekankan agar Panitia tetap melaksanakan mekanisme sesuai Undang-undang.

"Kami sebagai panitia harus melakukan sesuai mekanisme yang mengacu pada undang-undang. Pemilihan harus sesuai Perbup tahun 2015 yang isinya adalah jika lebih dari 5 harus ada seleksi," ungkap Engkan.

Hingga berita ini diturunkan, acara masih terus berjalan. Meski agak sedikit memanas namun tetap perjalan aman dan kondusif. (AR27/Red)

Tidak ada komentar