Marak Kasus Bunuh Diri di Kuningan, Ini Tanggapan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
Menanggapi hal tersebut, Luhur Artsonugroho,Sp.KJ, dokter spesialis kesehatan jiwa menyampaikan bahwa bunuh diri bisa disebabkan oleh berbagai macam diagnosis gangguan jiwa, mulai dari depresi hingga gangguan jiwa berat (skizofrenia) yang dipengaruhi halusinasi.
Dalam penuturannya, dr. Luhur menerangkan bahwa penyakit depresi untuk saat ini termasuk salah satu penyakit yang trand-nya sedang meningkat. Bahkan diperkirakan pada tahun 2020 penyakit depresi akan menduduki peringkat 2 terbanyak penderitanya setelah penyakit jantung.
Selain itu dirinya menambahkan bahwa banyak faktor yang menjadi penyebab seseorang mengidap penyakit depresi, diantaranya adalah karena faktor sosial ekonomi, tekanan dari pekerjaan, tekanan dari lingkungan, masalah asmara, dan lain-lain.
“Seperti saat ini situasi ekonomi sedang menurun, otomatis mencari pekerjaan sulit, mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok saja sulit apalagi memenuhi kebutuhan yang lain,” Ungkap dr. Luhur di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dr. Luhur memaparkan bahwa ciri-ciri orang yang terkena depresi itu biasanya ada perubahan sikap atau perilaku yang menonjol pada orang tersebut.
“Kita sebagai masyarakat harus peka terhadap keluarga, saudara, teman, tetangga yang ada perubahan perilaku yang tadinya ceria menjadi sering diam, sering mengurung diri, sering mengeluh, banyak merasa bersalah atau menangis itu harus dicurigai bahwa dia terkena gangguan depresi,” lanjut Luhur.
Untuk itu dr. Luhur menyampaikan bahwa peran keluarga sangat penting bagi pembentukan karakter seseorang agar menjadi manusia unggul dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan bagi dirinya dan orang lain, serta bagi masyarakat untuk tidak mengucilkan orang yang terkena depresi melainkan merangkulnya dan memasyarakatkan agar peroses penyembuhannya lebih cepat.
Beliau juga menghimbau untuk pemerintah daerah khusunya Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan supaya lebih memperhatikan para penderita penyakit kejiwaan, salah satunya adalah fasilitas rawat inap jiwa bagi penderita gangguan jiwa yang dirasa masih sangat kurang.
“Bagi penderita yang sudah kalut sekali, sudah gelisah sekali, mau nggak mau terpaksa kita harus melakukan rawat inap untuk mencegah perbuatan-perbuatan nekad seperti bunuh diri,” pungkasnya. (JN01/Red)
Tidak ada komentar