Berita Terbaru

Demo Tolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017, Mahasiswa Dipukul dan Ditendang


Kuningan, (BK) - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kab. Kuningan. Mereka menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor. 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, Senin (07/08/2017).

Para mahasiswa IMM dan HMI bergantian melakukan orasi sebagai protes terhadap diterbitkannya Perppu Ormas Nomor. 2 Tahun 2017. Pasalnya Perppu tersebut dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945.

“Kami menilai seakan pemerintah mengkerdilkan aktivis, terutama yang kritis,” ungkap Ridwan, ketua IMM Kab. Kuningan.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa membakar ban dan keranda sebagai simbolis kematian demokrasi di negeri ini. Namun karena asap yang ditimbulkan dari aksi tersebut dianggap mengganggu, seorang aparat kepolisian berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),tapi usaha pemadaman api oleh aparat kepolisian itu dihadang oleh seorang mahasiswa HMI bernama Gozin, sehingga terjadi kericuhan.

Menurut informasi yang didapat, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak dapat dihindari. bukan hanya itu, suasana semakin gaduh saat seorang staf sekretariat DPRD yang mengenakan seragam dinas ikut memukul dan menendang sehingga Gozin terpaksa diamankan.

Untuk itu, Ridwan sangat menyayangkan tindakan di luar kendali dari oknum aparat kepolisian, apalagi dengan ditambahnya seorang oknum PNS sebagai pelaku “baku hantam.”


“Kami sangat menyayangkan tindakan represif dari pihak kepolisian, dan kami juga sangat menyayangkan tindakan oknum berseragam dinas yang ikut melakukan pemukulan terhadap peserta aksi. Kami ingin mereka mempertanggung jawabkannya,” pungkas Ridwan. (AR27/Red)

Tidak ada komentar