Berita Terbaru

Polisi Razia Knalpot Brong,Puluhan Motor Diangkut


Berita kuningan 
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan mendapati puluhan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dalam razia penertiban di kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan warga dan ketertiban lalu lintas.

​Di lokasi pertama, yakni kawasan Cirendang petugas menindak pengendara yang melanggar aturan dengan menyita 6 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mengamankan 16 unit sepeda motor. Sementara di wilayah Ciawigebang petugas menindak 3 STNK dan menyita 20 unit sepeda motor berknalpot brong.

​Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

​"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis," kata IPTU Deni Heriyana.

​Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya memicu kebisingan yang mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan antar pengendara di jalan raya.

​Satlantas Polres Kuningan menegaskan akan terus merazia kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan secara berkala. Langkah edukatif tetap dikedepankan, namun penindakan tegas sesuai aturan akan diberikan kepada pelanggar.

Masyarakat mengimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan memakai perlengkapan standar demi keselamatan bersama.( Pray/Red )

Tidak ada komentar