Berita Terbaru

LBH GP Ansor Kuningan Luncurkan Program "Curhat Hukum" di Cafe Miko, Jembatan Akses Keadilan bagi Masyarakat


Berita Kuningan
-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kuningan resmi meluncurkan program inovatif bertajuk "Curhat Hukum" Yang berlokasi di Cafe Miko Kramatmulya.Acara ini bertujuan membuka ruang konsultasi dan edukasi hukum yang mudah dijangkau oleh berbagai kalangan termasuk generasi muda"pada jumat ( 22/8/2025 ).

​Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari aktivis, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha lokal, hingga masyarakat umum. Ketua PC GP Ansor Kuningan, M. Muhaemin, S.Pd., menyampaikan dalam sambutannya bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah konsultasi tetapi juga sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Curhat Hukum bukan sekadar wadah konsultasi, tetapi juga gerakan edukasi hukum agar masyarakat Kuningan melek hukum dan tidak mudah terjerat persoalan karena ketidaktahuan," ujarnya.

​Ketua LBH GP Ansor Kuningan, M. Samsudin, S.H., menjelaskan bahwa "Curhat Hukum" akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk pengabdian organisasi. "Kami ingin menghadirkan solusi hukum yang lebih membumi. Program ini tidak hanya melayani konsultasi hukum gratis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan sekadar aturan kaku," jelas Samsudin.

​Rangkaian acara dilanjutkan dengan Talkshow Inspiratif yang menghadirkan narasumber lintas bidang mulai dari Aziz Hamdan Ramdani, S.H. (Advokat LBH Ansor Kuningan),Abdul Aziz (Ketua LAZISNU Kuningan),​Bib M. Iqbal (Ketua LESBUMI NU Kuningan) serta Daniel Perwakilan Owner Cafe Miko.

​Selama talkshow, berbagai isu menarik mencuat, mulai dari korupsi, rokok ilegal, sengketa tanah, hingga permasalahan rumah tangga. Aziz Hamdan Ramdani menekankan bahwa banyak persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai jika masyarakat lebih dini mencari pendampingan.

"Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan rakyat yang merasa terasing dengan hukum," tegasnya.

​Sementara Abdul Aziz menambahkan bahwa bantuan sosial dan kepedulian antar warga sangat berperan dalam mengurangi gesekan yang berujung pada sengketa hukum. Di sisi lain, Bib M. Iqbal mengingatkan pentingnya budaya musyawarah sebagai pintu masuk dalam menyelesaikan konflik.

​Menutup sesi, Daniel berharap tempat usaha seperti Cafe Miko dapat terus menjadi ruang kolaborasi kreatif. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktifmenunjukkan tingginya antusiasme peserta.​Dengan adanya program ini, LBH GP Ansor Kuningan berharap "Curhat Hukum" dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan.

Program ini rencananya akan digelar secara berkala di berbagai lokasi yang mudah dijangkau, termasuk pesantren dan desa-desa. "Kita ingin masyarakat Kuningan lebih berdaya, tidak takut menghadapi persoalan hukum, dan memiliki akses yang mudah terhadap keadilan. Karena hukum sejatinya adalah untuk masyarakat," pungkas Aziz Hamdan Ramdan.( Jopray/Red )


Tidak ada komentar