AKP Nova menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat 9 Mei 2025 di depan sebuah toko plastik di Desa Randobawailir Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan. Dalam menjalankan aksinya, MWP tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih buron dengan inisial F.
"Berkat kerja sama dengan Polresta Cirebon, kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Cirebon pada Minggu 11 Mei 2025. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar AKP Nova kepada awak media (13/5/2025).
Lebih lanjut AKP Nova memaparkan kronologi kejadian. Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol E 4371 YBL warna hitam, memarkirkan kendaraannya di depan toko plastiknya. "Saat korban masuk ke dalam toko, tiba-tiba terdengar suara starter motor miliknya. Korban langsung berlari keluar dan berteriak maling, melihat dua orang pelaku," jelasnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban turut membantu melakukan pengejaran ke arah Cirebon. Informasi dari warga yang mengejar menyebutkan bahwa pelaku sempat terjatuh di Desa Halimpu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut, motor yang digunakan pelaku ditinggalkan dan mereka melarikan diri dengan menggunakan motor korban yang dibawa oleh pelaku F.
"Motor yang ditinggalkan pelaku kini diamankan di Polsek Beber. Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa motor tersebut kami menemukan dua buah handphone dan kunci T. Dari barang bukti inilah, identitas salah satu pelaku MWP berhasil kami ketahui," ungkap AKP Nova.
Menurut AKP Nova, wilayah Cirebon dan Kuningan menjadi target operasi komplotan pencuri ini. Bahkan, motor yang digunakan pelaku saat beraksi juga merupakan hasil curian. "Karena ada laporan kejadian serupa di wilayah hukum Polresta Cirebon, saat ini pelaku masih diamankan di Cirebon untuk pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku MWP terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku F yang masih buron.( Jopray/Read )
Tidak ada komentar