Berita Terbaru

Operasional Galian Pasir Terhenti, Warga Dua Desa di Kuningan Terdampak Ekonomi


Berita Kuningan 
– Penutupan sementara operasional galian pasir PT Patriot Bangun Karya di Desa Sindangsuka Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Sindangsuka dan Desa Dukuh Maja. Sebanyak 30 warga diketahui menggantungkan hidupnya pada aktivitas di lokasi galian tersebut, yang kini telah terhenti selama empat hari.

Pada Senin (26/5), perwakilan warga dari kedua desa mendatangi Kantor Kecamatan Luragung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Camat Luragung Ade Wibawa, Kapolsek Luragung Iptu Tofan Alamsyah, Danramil Luragung Kapten Inf Aam Rahman serta pemilik galian pasir H.Yudi Wahyudi.

Tedi Susanto Ketua Karang Taruna Desa Sindangsuka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penutupan ini. "Sudah empat hari galian tersebut ditutup. Kami keberatan dengan penutupan tersebut, karena ada banyak warga yang ikut kerja di sana mulai dari penjaga parkir hingga tukang 'ngorek' yang membersihkan pasir di atas mobil. Sudah empat hari ini kami tidak ada pekerjaan," jelas Tedi.

Selain hilangnya mata pencarian, penutupan ini juga dikhawatirkan mengganggu kontribusi sosial perusahaan. Tedi menyebutkan bahwa PT Patriot Bangun Karya telah menyediakan mobil siaga untuk kebutuhan warga. Dengan terhentinya operasional, pembayaran cicilan kendaraan tersebut dikhawatirkan tersendat. Senada dengan Tedi, Ading Kardi, warga dari Desa Sindangsuka turut menyampaikan harapan agar lokasi galian pasir dapat segera dibuka kembali mengingat sebagian warga Desa Dukuh Maja juga bergantung pada aktivitas tersebut.

Sementara Pemilik galian pasir H. Yudi Wahyudi menjelaskan , bahwa penutupan operasional bersifat sementara dan disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen perizinan. "Saya tentu memohon maaf atas kejadian ini, beberapa warga dari Desa Sindangsuka dan Dukuh Maja terkena dampak ekonomi akibat penutupan ini. Kesalahan ada pada saya, karena belum melengkapi secara paripurna," ujar Yudi. Ia mengakui sempat mempercayakan pengurusan izin kepada pihak lain yang ternyata belum menuntaskan prosesnya.

Yudi juga mengungkapkan bahwa penutupan usaha ini dipicu oleh kelalaian dalam melengkapi perizinan serta aduan dari pihak lain. Terkait isu sengketa lahan, Yudi membantah adanya klaim penyerobotan dan menduga hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi atau kurangnya informasi.

Ia menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan ini. "Saya yakin tidak akan lama. Saya juga telah berkomunikasi dengan pihak yang mengadukan dan kami berusaha menyelesaikan ini dengan baik," imbuh Yudi.

Proses pengunggahan dokumen perizinan telah dilakukan dan pihaknya kini tengah menunggu undangan dari instansi terkait di Bandung. "Mohon doa dari warga semua, semoga proses ini dipermudah dan aktivitas bisa kembali normal," harap Yudi, seraya menyampaikan terima kasih kepada Forkopimcam yang telah membantu memfasilitasi pertemuan dan menjaga kondusifitas.

Camat Luragung Ade Wibawa menyambut baik komitmen pengusaha untuk melengkapi perizinan. "Kami akan memantau perkembangan ini dan berupaya membantu prosesnya agar segera tuntas," kata Ade.

Pihak berwenang dan masyarakat berharap agar proses kelengkapan perizinan dapat segera diselesaikan, sehingga operasional galian pasir dapat kembali berjalan dan stabilitas ekonomi warga terdampak dapat pulih.( Jopray/Read )

Tidak ada komentar