Kopsyah KMK Salurkan Wakaf Produktif untuk 6 Pelaku UMKM
Dalam rapat anggota pendirian yang diselenggarakan di Cafe Di.Ro.Sa pada hari Kamis (23/5/2024) kemarin, enam orang pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan Wakaf Produktif yang disalurkan melalui enam komunitas UMKM. Selain itu, Koperasi Syariah KMK juga menawarkan pembiayaan syariah dalam bentuk permodalan maupun murabahah sebagai produk unggulan lainnya.
"Program unggulan kita, diantaranya adalah pemberdayaan wakaf produktif. Alhamdulillah tadi sudah disalurkan kepada enam komunitas, untuk disalurkan kepada anggotanya dalam bentuk sarana atau alat usaha," ungkap Abu Rijal, Ketua Dewan pengawas KMK.
Persyaratan untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Syariah Kunci Mandiri Kuningan sangat mudah. Calon anggota hanya perlu menggunakan KTP dan mengisi formulir online. Simpanan pokok yang diperlukan adalah sebesar Rp 29 ribu rupiah, sedangkan simpanan wajib Rp 5 ribu rupiah dan wakaf Rp 4 ribu rupiah setiap bulannya.
"KMK ini segmenya khusus untuk pelaku usaha mikro, perbulan hanya Rp 9 ribu rupiah. Sedangkan untuk saat ini pembiayaan syariah dilakukan bertahap, maksimal diangka Rp 10 juta rupiah. Nanti polanya top up, mungkin dari pinjaman pertama RP 1 juta, nanti kalau sudah lancar bisa naik lagi ke Rp 2 juta, dan seterusnya," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Syariah Kunci Mandiri Kuningan terpilih, Ahmad Sujai, menyatakan harapannya agar pelaku UMKM, mahasiswa, dan pelajar dapat berpartisipasi dalam mensukseskan program ekonomi kerakyatan ini.
"Diharapkan, dengan adanya Koperasi Syariah Kunci Mandiri Kuningan, dengan edukasi dan literasi kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM, pelajar dan mahasiswa dapat terhindar dari jeratan riba seperti pinjol dan lainnya," terangnya.
Dirinya berharap, program ini dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengembangkan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan di Kuningan. (AR27/Red)
Tidak ada komentar