Berita Terbaru

Daging Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dikonsumsi

Berita Kuningan - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskantan) Kabupaten Kuningan melakukan antisipasi dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), diantaranya adalah dengan mensosialisasikan ke pedagang, peternak dan koprasi untuk melaksanakan pengawasan dan kewaspadaan PMK.

"Kita sudah melakukan sosialisasi dan pemeriksaan sapi-sapi milik peternak dan pedagang yang ada di Kabupaten Kuningan," ungkap Lya Prillyawati, Kepala Bidang Peternakan Diskantan Kuningan, Senin (16/5/2022).

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, karena PKM bukan penyakit yang menyebar kepada manusia. Selain itu, hewan ternak yang terinfeksi PMK dagingnya tetap aman untuk dikonsumsi.

Baca juga : Sapi Dikarantina 14 Hari, Peternak Derita Kerugian

"PMK bukan penyakit yang dapat menular ke manusia, jadi dagingnya aman untuk dikonsumsi selama dimasak dengan baik. Yang tidak boleh dikonsumsi itu jeroan, kepala sekitar mulut dan hidung, dan kaki yang ada luka serta tulang," terangnya.

Namun, untuk hewan ternak yang sudah dinyatakan positif terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, dirinya menyarankan agar diusahakan saat melakukan pemotongan hewan dilakukan dibawah pengawasan dokter hewan agar lebih aman. 

Meski tidak menular kepada manusia, namun manusia bisa menjadi media penyebaran virus dari hewan ke hewan secara tidak langsung melalui sarana yang dipakai peternak seperti sepatu, sarung tangan dan pakaian.

Baca juga : Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Ternak Dikarantina

"Selain penyebaran melalui kontak langsung hewan sehat dengan hewan sakit (cairan vesikuler) juga melalui kontak tidak langsung seperti sarana transportasi, pakan dan pakaian peternak, juga melalui aerosol atau pernafasan," pungkasnya. (AR27/Red)


Tidak ada komentar