Berita Terbaru

Wisata Outdoor Buka Senin, Karaoke Tetap Tutup



Berita Kuningan - Bersama Kepala Daerah Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tersambung dalam Video Conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (12/06/2020), Bupati Kuningan H. Acep Purnama., SH MH., mendengarkan himbauan, instruksi serta Arahan dari Gubernur terkait adaptasi Kebiasaan Baru atau dikenal dengan AKB di Ruang Crisis Center Setda Kuningan.

"Hasil Vicon arahan pak gubernur hari ini, sepertinya penerapan PSBB mau dicabut, pak Gubernur menyatakan akan memperpanjang PSBB, Gubernur menginstrusikan kepada daerah masing-masing untuk silahkan menyesuaikan," tutur Bupati.

Lebih Lanjut, Bupati menyatakan, penyesuaian untuk tetap mengacu kepada penerapan protokol kesehatan, pengawasan harus lebih ketat karena banyak sample yang menunjukkan di beberapa daerah, transisi menuju AKB ataupun menuju new normal terjadi peningkatan kasus.

Bupati menjelaskan bahwa Gubernur tidak memperpanjang masa PSBB di Jawa Barat. Kepala Daerah diberi kebebasan untuk mengambil kebijakan daerah masing-masing tapi tetap sesuai arahan yang telah diberikan oleh Gubernur.

"Arahan dari pak Gubernur, tempat umum dengan kriteria, misalnya seperti tempat wisata yang terbuka (Outdoor) mungkin itu diizinkan kembali buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, namun untuk wisata indoor seperti tempat karaoke, wisata-wisata tertutup itu untuk sementara belum ada arahan dari Gubernur," ungkapnya.

Rencananya, hari Senin (15/6) objek wisata outdoor di Kabupaten Kuningan akan mulai dibuka, namun untuk wisata indoor seperti karaoke, kafe, tetap tutup, Bupati belum berpikir untuk mengizinkan operasional kembali tempat-tempat tersebut.

Selain itu, untuk masalah pendidikan juga belum ada ketentuan, baik pendidikan formal di sekolah-sekolah maupun penyelenggaraan pendidikan keagaamaan di Pesantren-pesantren, Bupati menghimbau untuk tetap menunggu instruksi lebih lanjut.

"Insya allah langkah-langkah yang akan kami lakukan hari Senin (15/06/2020) saya akan mengundang para pihak terkait untuk sama-sama berdiskusi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada, diantaranya kami akan mengundang PHRI para pengusaha restoran, para pengusaha toko modern swalayan, termasuk kami akan mengundang para pengusaha tempat-tempat hiburan parawisata terbuka baik milik pemerintah daerah maupun swasta," lanjutnya.

Rencananya, Bupati akan meminta pernyataan dari para pihak selaku penanggung jawab penyelenggara, baik sebagai pemilik maupun pengelola dengan surat pernyataan untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu,  juga bertanggung jawab atas segala kegiatan yang ada, membatasi jumlah pengunjung sesuai dengan kapasitas yang ada sehingga tidak terjadi kerumunan yang beresiko menjadi jalan penyebaran virus corona.

"Jadi mulai hari ini sampai hari Senin jangan ada kegiatan dulu, jam buka toko-toko modern atau swlayan dan semuanya untuk sementara masih memberlakukan seperti sekarang jam enam harus tutup, sampai ada aturan yang mengatur lebih lanjut," pungkasnya. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar