Berita Terbaru

Usai Audiensi, Aktifis Datangi Unit Tipikor Polres Kuningan



Berita Kuningan - Usai lakukan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, aktifis dan seniman yang tergabung dalam Aliansi Aktifis Kuningan datangi ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk bersilaturahmi, Rabu (20/6/2020).

Dalam momen silaturahmi tersebut, setelah menemui Kanit Tipikor, juga sekaligus dimanfaatkan untuk berkonsultasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya mengenai berbagai hal terutama menyangkut masalah korupsi.

"Selain silaturahmi dengan Kanit Tipikor, Alhamdulillah kita juga berkesempatan untuk konsultasi langsung dengan Kasat Reskrim. Alhamdulillah banyak ilmu yang kita dapat terutama terkait masalah tindak pidana korupsi," ungkap Nabil Malik, Koordinator Aliansi Aktifis Kuningan.

Terkait audiensi yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya, Nabil menjelaskan bahwa tujuannya sama dengan para jurnalis dan kelompok aktifis lain yang sudah melakukan audiensi kemarin yakni terkait transparansi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Menurutnya, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi.

"Dalam Undang-Undang jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, kita berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," lanjut Nabil.

Namun, perbedaan dari audiensi yang dilakukan kelompok lain, AAK sekaligus memperjuangkan nasib pekerja seni yang juga terdampak Covid-19 namun kurang mendapat perhatian pemerintah.

"Kita tahu semua terdampak Covid termasuk teman-teman pekerja seni. Selama masa wabah, mereka tidak dapat mencari nafkah, namun yang lebih memperhatikan kurang mendapatkan perhatian pemerintah Daerah," lanjutnya.

Aktifis meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang berpihak pada pekerja seni agar dapat segera mencari nafkah. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar