Berita Terbaru

Rutilahu Tak Tepat Sasaran, TNI Dilibatkan


Kuningan, (BK) - Sejak tahun 2016, pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam III/Siliwangi melalui Kodim, Koramil dan Babinsa untuk terlibat aktif sebagai pengawas dalam program bantuan pemerintah untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). TNI mulai berperan semenjak adanya laporan berkenaan program Rutilahu yang tidak tepat sasaran.

Keterlibatan tersebut dimaksudkan agar penerima Rutilahu benar-benar masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, dengan keterlibatan TNI diharapkan hasil dari program Rutilahu mengalami peningkatan.

Untuk wilayah Kabupaten Kuningan, langkah awal yang diupayakan demi keberhasilan program Rutilahu tahun 2017 adalah dengan dilaksanakannya sosialisasi Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) Provinsi Jawa Barat di wilayah Kodim 0615/Kuningan yang diikuti sekitar 270 orang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Mashud Wisnusaputra Kodim 0615/Kuningan, Rabu (20/09) mulai Jam 09.30 WIB - 11.00 WIB.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dandim 0615/Kuningan Letkol Inf Arief Hidayat SIP, Kabid Perkim Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Ono Darsono, Danramil, Penerima Rutilahu, Saksi, Ketua LPM, Kades, Danramil dan Babinsa.

Sebanyak 120 rumah di 6 desa dari 3 kecamatan mendapatkan bantuan program Rutilahu yang terdiri dari Desa Mekarjaya Kecamatan Ciawigebang, Desa Sakerta Barat dan Sakerta Timur Kecamatan Darma, Desa Citundun, Citikur dan Linggajaya Kecamatan Ciwaru.

Dandim 0615/Kuningan, Letkol Inf Arief  Hidayat SIP menyampaikan bahwa perlu adanya partisipasi dari pemilik rumah karena dana anggaran yang dialokasikan  hanya sekitar Rp 13 juta per rumah.

"Dalam hal ini pemilik rumah harus ikut membantu agar dengan dana tersebut  hasil yang dicapai maksimal," ungkap Arief

Arief menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, diantaranya adalah ketersediaan waktu yang terbatas, pertanggungjawaban keuangan yang harus sesuai dan tidak boleh adanya keterlibatan kepentingan politik baik untuk Pilkada maupun legislatif.

Selain itu, Kabid Perkim Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ono Darsono pun menyampaikan bahwa program Rutilahu untuk tahun 2017 yang diusulkan adalah dengan pertimbangan fisik bangunan dan pemilik termasuk kategori keluarga miskin.

Ono menerangkan bahwa dana program Rutilahu akan dicairkan melalui Bank BJB, sehingga warga yang mendapatkan bantuan akan dibuatkan rekening tabungan BJB. (AR27/Red)

Tidak ada komentar