Berita Terbaru

SMK Cibening Larang Siswa Membawa Kendaraan Bermotor


Kuningan, (BK) - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa baru, Kapolsek Cibingbin AKP Heryana memberikan materi tentang tata tertib berlalu lintas dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) siswa baru SMK Cibening Kecamatan Cibingbin, Rabu (19/7).

Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah siswa baru tersebut bertemakan “GREEN SCHOOLS FOR GOOD ENVIRONMENT & DISIPLIN" yang merupakan salah satu wujud kepedulian dari pihak sekolah yang menambahkan agenda pembinaan atau penyuluhan sadar hukum dan himbauan tertib berlalu lintas dalam acara PLS serta mengundang langsung Kapolsek Cibingbin untuk mengisi acara tersebut.

Menurut Kepala Sekolah Cibening, yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha (TU) Riang Giantara, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk pengenalan lingkungan sekolah dan untuk memberikan informasi berlalu lintas yang baik dan benar.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahun kepada anak-anak menyangkut tata tertib saat berlalu lintas di jalan raya, karena kita peduli terhadap ketertiban berlalu lintas," ungkap Riang Giantara.

Untuk memuluskan program tertib berlalu lintas, pihak SMK Cibening melarang siswa-siswi yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor.

"Untuk Siswa-siswi yang tidak punya SIM itu biasanya mondok di pesantren, terutama siswa-siswi yang rumahnya kebetulan jauh contohnya yang berasal dari Brebes," pungkas Riang Giantara. (JN01/Red)

Tidak ada komentar