Berita Terbaru

DKPP Kabupaten Kuningan Cetuskan Program "Mulang Ka Pangan Pituin"


Kuningan - “Mulang ka pangan pituin” atau dalam bahasa Indonesia bermakna kembali ke pangan lokal merupakan salah satu program prioritas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan. Untuk itu Kadis DKPP, Dr. Ukas Suharfaputra SP MP menargetkan pada tahun 2017 sudah terbentuk Perbup Pemberdayaan Pangan Lokal guna memberdayakan pangan lokal yang ada di Kabupaten Kuningan.

Saat ini tengah menyusun draf peraturan bupati bersama bagian hukum Setda. Dalam peraturan tersebut akan lebih ditekankan pada permasalahan pendistribusian.

“Saya melihat problem pangan yang paling mendasar adalah sebetulnya bukan diproblem produksi, tapi diproblem konsumsi. Saat ini konsumsi pangan masyarakat kita terdistorsi bahan pangan dari luar.” Ungkap Dr. Ukas Suharfaputra SP MP kepada wartawan berita online dari Berita Kuningan usai acara silaturahmi warga DKPP di ruangannya, Jum’at (07/04/2017).

Menurut Ukas, ini merupakan efek domino. Jika konsumsi kembali kepada khazanah pangan lokal, otomatis rantai produksi itu akan hidup dengan sendirinya.

“Contoh salah satu makanan lokal khas Kuningan adalah ganyong. Ketika saya berbicara kembali ke ganyong bukan berarti hanya kembali dengan penyajian seperti dulu, tapi kita create menutut teknologi pangan dengan inovasi-inovasi bentuk sajian modern, namun tetap berbahan dasar ganyong. Dan bila itu bisa diterima masyarakat, maka dengan sendirinya produksi ganyong akan tumbuh.” Lanjut Ukas.

Untuk langkah awal dimulai dari internal DKPP sendiri telah dilaksanakan mewajibkan pangan lokal untuk setiap kegiatan dan setelah tercipta komitmen dengan Bupati Kuningan akan mengharuskan stakeholder dari seluruh pemerintahan daerah Kabupaten Kuningan untuk menggunakan pangan lokal dalam kegiatan sehari-hari setelah terbitnya peraturan bupati, karena aktifitas yang berkaitan dengan jasa boga itu cukup besar.

“Setiap rapat kegiatan di Pemda pasti selalu ada anggaran untuk konsumsi, kalau sendainya itu diarahkan ke pangan lokal itu bisa menjadi pemicu bangkitnya pangan lokal.” Ujarnya.

Sedangkan untuk produksi sendiri ada 300 lebih kelompok wanita tani yang memberdayakan pangan lokal dan mereka sudah melakukan inovasi-inovasi dengan menerapkan teknologi pangan dan kemasan yang modern seperti membuat pudding dari ubi jalar, pudding dari singkong, keripik paria, dan lain-lain.

Namun Ukas menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mematikan penyedia jasa konsumsi yang selama ini bermitra dengan tiap SKPD. Mereka masih tetap bisa bekerjasama dengan catatan menyediakan pangan berbahan dasar pangan lokal. Mereka bisa bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat kecil penyedia pangan lokal sebagai pemasok sehingga menguntungkan semua.

“Silahkan para penyedia jasa konsumsi yang telah bermitra untuk berpikir keras bagaimana menyediakan pangan berbahan dasar lokal. Kalau tidak mampu maka sesuai komitmen, terpaksa harus ada pemutusan kerjasama.” Tegasnya.(AR27)

Tidak ada komentar