Berita Terbaru

Bangun Kemitraan Strategis, Berikan Bantuan Hukum untuk UMKM Kuningan

Berita Kuningan - Kampus UMKM Kuningan menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana. S.H., & Partners guna memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kuningan yang tergabung dalam Kampus UMKM Kuningan. 

Pertemuan membangun kemitraan yang berlokasi di Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana. S.H., & Partners, Desa Cikupa, Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Salah satu kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah terkait perijinan dan regulasi yang kompleks. Banyak pelaku UMKM yang kesulitan memahami dan memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Selain itu, hak kekayaan intelektual juga menjadi isu penting, dengan banyak pelaku UMKM yang kurang mendapatkan perlindungan atas merk, kreasi dan inovasi mereka.

Dalam kemitraan ini, Kampus UMKM Kuningan dan Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana. S.H., & Partners berupaya untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif, meliputi penyusunan kontrak dan perjanjian, penanganan masalah pajak dan keuangan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Tujuan utamanya adalah mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat perkembangan UMKM, menghindari gugatan dan sengketa yang merugikan, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum.

Advokat Dadan Somantri Indra Santana,  S.H, Pimpinan pada Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana & Partners, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa adanya perlindungan hukum adalah hak semua warga negara Indonesia, tidak terkecuali para pelaku UMKM, hal tersebut telah diamanatkan dalam Landasan Konstitusi UUD 1945. 

"Sebagai bentuk tanggungjawab moral dan kepedulian terhadap para pelaku UMKM maka Kantor Hukum kami telah membangun kemitraan dengan para pelaku UMKM untuk memberikan perlindungan hukum dalam bentuk bantuan hukum bagi seluruh pelaku UMKM, dengan demikian apabila kedepan ada Persoalan Hukum yang sedang dihadapi oleh para Pelaku UMKM maka sudah menjadi kewajiban Kantor Hukum kami untuk memberikan bantuan hukum terhadap persoalan yang sedang dihadapinya. Sehingga para pelaku UMKM dapat tetap fokus pada pengembangan usaha mereka sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hidup mereka," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Tidak hanya berfokus pada pendampingan dan pemberian konsultasi hukum, Kampus UMKM Kuningan juga menjalin sinergi dengan Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) DPC Kuningan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan pelaku UMKM. 

Menurut Ir. Toto Suripto, Ketua PPHI DPC Kuningan, literasi hukum memiliki peran yang sangat penting dalam membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan dasar tentang hukum yang berlaku dalam dunia usaha. 

"Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum, pelaku UMKM akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan meminimalkan risiko terperangkap dalam masalah hukum yang tidak diinginkan," ungkap Toto.

Kemitraan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing UMKM lokal, seiring dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Sementara itu, Koordinator Kampus UMKM Kuningan, Amaar Thohir menuturkan bahwa sinergitas ini sangat penting. Diharapkan menjadi langkah besar untuk mendukung kemajuan UMKM, khususnya di Kabupaten Kuningan.

"Dengan adanya dukungan konsultasi dan pendampingan hukum yang komprehensif ini, kami para pelaku UMKM di Kuningan diharapkan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha tanpa harus merasa terbebani oleh ketidakpastian hukum," ungkap Amaar.

Kampus UMKM Kuningan, Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana. S.H., & Partners, dan PPHI DPC Kuningan telah memberikan contoh yang positif dalam upaya membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan hukum yang kerap kali menjadi hambatan dalam perkembangan bisnis. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan bahwa para pelaku UMKM di Kuningan akan lebih siap dan berdaya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul seiring dengan pertumbuhan usaha. (AB05/Red)

Tidak ada komentar