Berita Terbaru

Kepala Pengadilan Negeri Kuningan Berikan Literasi Hukum Singkat Pada Pelaku UMKM


Berita Kuningan -
Kepala Pengadilan Kuningan, Lusiana Amping, S.H., M.H., memberikan literasi hukum singkat saat ngobrol santai bersama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang juga merupakan pengurus Kampus UMKM Kuningan. Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat Kampus UMKM Kuningan yang bertempat di Imah Teuweul, Desa Bojong, Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan pada Ahad, (3/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Lusiana Amping memberikan pemahaman yang sangat berharga kepada para pelaku UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ia menekankan pentingnya mendaftarkan merk sebagai salah satu bentuk perlindungan atas produk dan karya intelektual yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Menurutnya, HKI tidak hanya berlaku untuk produk besar, tetapi juga relevan bagi UMKM.

Dijelaskannya, melindungi merk dan hak cipta adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan di pasaran dilindungi hukum, Ini membantu menghindari tindakan pembajakan atau peniruan produk oleh pihak lain yang dapat merugikan bisnis.

"Jangan sampai kita yang merintis merk ini, kemudian menjadi besar namun tidak bisa menggunakan karena ada orang yang belakangan yang menggunakan merk yang sama, produk yang sama tapi mendaftarkan merk tersebut. Jadi itulah salahsatu pentingnya pendaftaran merk," terangnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi yang penuh antusiasme, juga menerangkan tentang pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalin kontrak dengan pihak lain. Ia menekankan bahwa kontrak hukum yang jelas dan komprehensif dapat menjadi landasan yang kuat untuk menjaga kepentingan dan hak-hak bisnis UMKM.

"Penting untuk memahami setiap detail dalam kontrak, mengerti bahasa yang tertuang dan jika diperlukan, konsultasikan dengan seorang ahli hukum sebelum menandatanganinya. Memahami bahasa yang tertera, ini dapat mengurangi risiko konflik dan sengketa di masa depan," lanjutnya.

Acara ngobrol santai ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM yang aktif dalam berbagai sektor, termasuk makanan, kerajinan, dan layanan. Mereka sangat mengapresiasi kesempatan berdiskusi dengan Lusiana Amping dan berharap untuk melihat lebih banyak kegiatan semacam ini yang dapat memberikan wawasan dan dukungan hukum bagi pertumbuhan UMKM di Kabupaten Kuningan.

"Alhamdulillah ini merupakan anugerah untuk kami para pelaku UMKM. Meski singkat, namun ilmu yang didapat sangat berharga untuk kami para pelaku UMKM. Terimakasih banyak untuk Ibu Lusiana yang telah berbaik hati mentransfer ilmunya," ungkap Amaar Thohir, Koordinator Kampus UMKM Kuningan.

Diharapkan, dengan ilmu yang didapat bisa menambah wawasan para pelaku UMKM, khususnya dalam bidang hukum untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.  (Ar27/Red)

Tidak ada komentar