PPKM Diperpanjang 3-9 Agustus, Kuningan Level 4?
Berita Kuningan - Bupati Kuningan, H Acep Purnama merasa kaget usai mendengar melalui zoom meeting bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan Kabupaten Kuningan masuk ke dalam PPKM level 4.
"Saya agak sedikit kaget, karena dengan angka kesembuhan tertinggi di Jawa Barat dan tingkat kematian yang landai, dengan zona orange, tapi berdasarkan levelitas kok menjadi level 4, apakah mungkin itu salah, nanti saya akan minta Indra Bayu untuk koordinasikam barangkali salah informasi," terang Bupati.
Padahal dirinya sempat merasa optimis akan adanya ruang untuk tumbuhkan geliat ekonomi, yakni dengan bergesernya Kabupaten Kuningan dari zona merah, menjadi zona orange yaitu level kewaspadaan sedang.
Berbagai indikator, kata Bupati, kini Kuningan berada pada zona orange, tapi jangan membuat semuanya berpuas diri terlalu cepat, dan ini seharusnya bisa menjadi motivasi bagi kita semua.
Meski begitu, pihak berharap adanya instruksi dari Mendagri membuka ruang untuk peluang peningkatan ekonomi, seperti sektor pariwisata, kuliner dan rumah makan. "Termasuk pendidikan tatap muka yang saat ini sedang Kita pikirkan," terangnya.
Namun dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, yang dikeluarkan pada Senin (2/8/2021) malam, menyebutkan hanya ada satu daerah yang berada menerapkan PPKM Level 2 di Jawa dan Bali yakni Tasikmalaya, Jawa Barat, sedangkan penerapan PPKM Level 3 berada di 31 kabupaten/kota , sedangkan Kabupaten Kuningan menerapkan PPKM Level 4 bersama dengan 13 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Tertulis dari Diktum ke-16 Instruksi Mendagri, Muhammad Tito Karnavian akan mulai diberlakukan pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021. (AR27/Eca/Red)
Tidak ada komentar