Berita Terbaru

BPSK Harus Menjadi Mitra Strategis Pemda Dalam Perlindungan Konsumen



Berita Kuningan - Kepala Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagperin) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos, M.Si, berharap Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Konsumen.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hak-hak konsumen dan pelaku usaha untuk terus diperhatikan. Semua harus seimbang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kopdagperin, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, perlu dilakukannya koordinasi secara intensif dari setiap bidang yang ada di dinas Kopdagperin Kabupaten Kuningan dengan BPSK sehingga setiap pengaduan yang masuk ke BPSK dapat dipantau dan terjalin komunikasi dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, Ketua BPSK Kabupaten Kuningan, Acep Tisna, SH, MH menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas semua dukungannya kepada BPSK .

"Dalam kesempatan ini atas nama BPSK Kabupaten Kuningan, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati, juga kepala Dinas Kopdagperin beserta seluruh jajarannya atas bantuan dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Keberadaan kami tentu tidak ada apa-apanya tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah," kata Acep.

Acep mengungkapkan jumlah kasus di BPSK hingga saat ini sudah mencapai 60 kasus dengan dominasi kasus lising. Menurutnya, peningkatan jumlah kasus yang ditangani BPSK sampai akhir 2020  ini ada peningkatan hingga 60 kasus yang sudah inkrah dan 3 lainnya masih berjalan.

" Tiga kasus yang masih berjalan dipending karena situasi covid 19. Sehingga kami mengundurkan jadwal sidang kepada para pihak. mudah-mudahan dalam minggu ini kami bisa melaksanakan penyelesaian sengeketa konsumen untuk kasus-kasus yang belum terselesaikan," pungkasnya. (SK26/Red)

Tidak ada komentar