Berita Terbaru

Tanggapi Ketua DPRD Kuningan, Nana : "DPR Bukan Jubir Presiden"


Berita Kuningan - Membludaknya perantau  yang pulang kampung ke Kabupaten Kuningan ditengah maraknya wabah Corona membuat banyak pihak resah. Pasalnya, banyak perantau yang pulang mengadu nasib dari wilayah zona merah hingga hari ini diperkirakan sudah mencapai belasan ribu orang.

Pemerintah Daerah segera ambil tindakan, salahsatunya dengan membuat chek point' diperbatasan untuk memeriksa para pemudik yang datang, namun banyak masyarakat yang menilai langkah tersebut kurang efektif dan perlu segera dilakukan lokcdown lokal, salahsatunya melalui petisi yang dibuat di situs www.change.org.

Namun, disalahsatu media online lokal, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam menangani penyebaran tersebut tidak memilih kebijakan lockdown, tapi dengan sosial distancing sekalipun kebijakan itu banyak yang mengkritik

Selain itu, Nuzul menambahkan bahwa Kabupaten Kuningan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa lockdown atau dalam undang-undang disebut karantina wilayah, menurutnya, sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat jadi harus ada Instruksi Presiden.

Menanggapi hal tersebut, H Nana Mulyana Latif, ST, salahsatu pentolan Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) menyampaikan beberapa hal, yang pertama terkait posisi Nuzul sebagai wakil rakyat seharusnya menerima aspirasi rakyat dan menyampaikan kepada pemerintah apa yang dikehendaki oleh rakyat.

"Beliau itu anggota dewan sebagai wakil rakyat, bukan wakil pemerintah. Bukankah beliau juga mengetahui bahwa kebijakan yang diambil Presiden untuk menunda karantina wilayah banyak dikritik rakyat, harusnya sebagai wakil rakyat menyampaikan apa yang rakyat inginkan selama untuk kemaslahatan bersama. DPR itu wakil rakyat bukan Jubir Presiden," ungkap Nana.

Sekertaris Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kuningan ini menuturkan, wajar kalau rakyat meminta perlindungan kepada negara, salahsatunya perlindungan melalui kebijakan Karantina wilayah. Alasan rakyat meminta untuk karantina wilayah sangat masuk akal, karena ingin menyelamatkan nyawa dan kondisi saat ini sudah banyak ahli yang menyatakan masuk kategori yang disebutkan didalam undang-undang.

"Selain usulan karantina wilayah banyak berasal dari para ahli yang berkompeten, kebijakan tersebut juga diaplikasikan di negara-negara yang lebih dahulu terdampak wabah dan hal tersebut yang paling efektif untuk menghentikan penyebaran wabah," lanjutnya.

Nana menambahkan, menurut undang-undang, untuk karantina wilayah dapat dilakukan oleh menteri, bila memang pemerintah pusat belum mengambil kebijakan untuk untuk karantina wilayah, setidaknya Bupati Acep Purnama sebagai pimpinan daerah dimasa setelah adanya otonomi daerah, dapat mengambil langkah bijak untuk menyelamatkan nyawa masyarakat yang dipimpinnya dengan mengambil kebijakan lokal saja.

"dr Tifauzia Tyassuma mengatakan bahwa saat ini sudah terlambat untuk lockdown, siapkan kuburan masal. Tapi minimal kita ikhtiar, lakukan lockdown sebelum benar-benar terlambat atau kita terpaksa membuat kuburan masal di Kabupaten Kuningan," tegas Nana.

Tujuan lockdown juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat yang mengambil kebijakan sosial distancing. Dengan adanya lockdown lokal, masyarakat bisa diam didalam rumah dan menghindari berkerumun, tapi kebutuhan dasar hidup tetap terpenuhi.

Terkait masalah perantau yang tidak bisa pulang jika terjadi lockdown, Nana menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah yang terbaik untuk saat ini. Jika para perantau mudik dan tanpa disadari sudah terdampak virus Corona, maka akan menjadi media penularan untuk keluarga, tetangga bahkan seluruh warga Kuningan.

"Virus ini sangat berbahaya. Selain penyebarannya cepat, sangat sulit untuk terdeteksi karena tidak langsung ada gejala jika positif. Bisa saja pemudik dengan imunitas yang kuat membawa virus dan menularkan pada keluarga termasuk orang tua dengan imunitas lemah yang beresiko menyebabkan kematian," ujarnya.

Nana berharap agar para perantau bisa menahan rindu sejenak daripada harus rindu selamanya karena keluarga tewas akibat virus yang dibawanya. Selain itu, Bupati Kuningan agar segera mengambil kebijakan lockdown lokal sebelum makin terlambat.

"Saat ini dengan APD dan peralatan kesehatan termasuk rapid tes masih sangat terbatas, pemeriksaan di pos-pos perbatasan kurang efektif. Masih banyak yang lolos dan sulit untuk terdeteksi. Jadi lebih baik perantau agar sabar demi keselamatan keluarga yang dicintainya, dan Bupati segera mengambil langkah lockdown lokal.

Nana menyarankan agar Bupati menggunakan anggaran APBD, ditambah menginstruksikan kepada kepala desa untuk menggunakan Dana Desa agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dalam masa lockdown lokal tersebut. (AR27/Red)

Tidak ada komentar