Berita Terbaru

Terkait Dana CSR, Ini Tanggapan Pihak BJB Kuningan


Berita Kuningan - Menanggapi terkait pemberitaan tentang penyaluran dana CSR yang membawa nama Bank Jabar Banten (BJB) beberapa waktu lalu, pihak bank BJB melalui Kepala Cabang Kuningan, H. Maman Rukman membenarkan bahwa BJB ditunjuk sebagai Ketua Forum Pelaksana Tanggung jawab Sosial Perusahaan (TSP) yang merupakan Forum pelaksana dalam mengelola dana CSR.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Perda 3/2012 yang mekanismenya diatur melalui Perbup 15/2013, bahwa dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan, dibentuk tim Forum Pelaksana TSP yang merupakan pihak mitra TSP dan perwakilan dari pemerintah dan lembaga masyarakat. BJB ditunjuk sebagai ketua forum.

“Memang BJB itu ditunjuk sebagai ketua Forum CSR (TSP red), tapi mekanismenya itu bukan seperti yang diberitakan, bahwa dari perusahaan-perusahaan melalui forum itu dananya dikumpulkan dan disalurkan melalui BJB, bukan seperti itu,” ungkap Maman kepada beritakuningan.com di Ruang Kerjanya, Rabu (31/7/2019).

Maman menuturkan, setiap perusahaan memiliki program masing-masing dan tugas Forum hanyalah menginfentarisir program-program tersebut dan kemudian menyelaraskan dengan skala prioritas namun disalurkan tetap oleh perusahaan masing-masing.

“Kita hanya menginfentarisir saja, perusahaan ini punya program CSR apa kemudian kita menyelaraskan mana yang kira-kira prioritas membutuhkan, yang menyalurkan tetap masing-masing perusahaan dan biasanya sudah dalam bentuk barang, tidak berbentuk uang,” lanjutnya.

Terkait penyaluran CSR BJB sendiri, Maman menuturkan bahwa ada CSR yang khusus digunakan untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Kuningan.

“BJB itu ada CSR khusus dialokasikan untuk sekitar Kabupaten Kuningan, karena Bank BJB sebagian sahamnya dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, nanti yang mengelola CSR itu dari Bagian Ekonomi,” ungkap Maman

Bagian Ekonomi akan menggali dan menerima informasi untuk kemudian disampaikan kepada pihak BJB. CSR digunakan untuk berbagai keperluan seperti perbaikan Rumah Ibadah, Pendidikan, Kesehatan dan kebutuhan lingkungan masyarakat lainnya.

“Pengajuan ke kita dari Bagian Ekonomi, tapi tetap proposal dari bawah. Nanti kita verifikasi dengan melakukan survei ke lapangan, dan kalau memang benar membutuhkan serta sesuai bidang peruntukannya lalu akan kita laporkan ke pusat,” tambahnya.

Sementara terkait keterlibatan dalam event Tour De Linggar Jati (TDL), Maman mengungkapkan, bukan menggunakan dana CSR. Keterlibatan BJB dalam TDL merupakan sponshorship sebagai bentuk promisi BJB. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar