Berita Terbaru

Serius Tanggulangi Masalah Kemiskinan, Bupati Kuningan Libatkan JPU



Kuningan, (BK) - Kondisi ekonomi yang buruk belakangan ini memicu 
meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen dari jumlah penduduk). 

Angka tersebut bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016.  

Berbagai masalah akibat kemiskinan pun bermunculan terutama masalah rawan pangan. Seperti di Kabupaten Kuningan, beberapa waktu lalu dihebohkan dengan munculnya berita tentang keluarga yang mengkonsumsi nasi aking karena tak mampu membeli beras yang layak.   

Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan saat ini lebih serius dalam menanggulangi masalah kemiskinan guna menekan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan.   

“Dengan beberapa kejadian yang ada kita akan lebih serius dalam penanganan masalah kemiskinan ini. Kita mengumpulkan data-data akurat tentang warga miskin yang memang perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah,”ungkap Acep.   

Acep menambahkan bahwa memperhatikan masyarakat miskin merupakan sebuah kewajiban sesuai undang-undang dasar 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.   

Untuk itu pemerintah daerah kuningan saat ini bekerjasama dengan berbagai pihak, diantaranya dengan forum komunikasi  Jaring Pengaman Umat (JPU) untuk bersama menjaring masyarakat miskin yang belum tercover untuk lebih spesifik memperhatikan dan menanganinya.   

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan, DR. Ukas Suharfaputra menerangkan bahwa saat ini JPU termasuk dalam grand desain yang digagas oleh bupati untuk menangani masalah kemiskinan yang ada di Kabupaten Kuningan.   

“Sebenarnya selama ini pemerintah sudah masuk dalam JPU, hanya masih parsial. Dengan arahan Pak Bupati ini nanti peran pemerintahnya bukan lagi parsial tapi komperhensif,” ungkap Ukas.   

Ukas menjelaskan bahwa kedepannya setiap dinas yang terkait dengan penanggulangan masalah kemiskinan akan dilibatkan, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan bagian ekonomi.   

“InsyaAllah dalam waktu dekat akan ada surat keputusan bupati tentang tim pengumpulan data dan pengelolaan bantuan permanen terhadap  kaum dhuafa di Kabupaten Kuningan yang berada dilapisan termiskin atau dalam klasifikasi JPU disebut zona merah,” lanjutnya.   

Ukas menambahkan bahwa dengan adanya tim yang dibentuk oleh bupati tersebut akan ada yang langsung menangani dilapangan. Tim yang terbentuk dari lintas sektor tersebut diharapkan dapat menanggulangi masalah kemiskinan yang ada di Kabupaten Kuningan. (AR27/Red)

Tidak ada komentar