Berita Terbaru

Bupati Kuningan Lepas KKN Kelas Karyawan Uniku



Kuningan, (BK) - Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) 2017 diarahkan pada pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Ini dilakukan sebagai buah sinergi antara Uniku dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

KKN tahun ini bertema “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Desa” sengaja diusung dengan tujuan mewujudkan program pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah pedesaan.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah terkait One Village One Product (OVOP), sebagaimana disampaikan oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Uniku, Oding Syafruddin, MSi. pada acara pelepasan mahasiswa KKN kelas karyawan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (25/07).

Oding menjelaskan, jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN tahun ini sebanyak 1078 orang yang terbagi dalam dua Kabupaten.

"KKN mahasiswa reguler terdiri 37 kelompok yang disebar di 5 kecamatan di Kabupaten Majalengka, sementara KKN karyawan terdiri 8 kelompok yang disebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kuningan dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebanyak 45 orang," ungkap Oding.

Sementara itu menerut Wakil Rektor Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si, mengungkapkan, kegiatan KKN di Uniku adalah salah satu program wajib dalam setiap tahun akademik bagi para mahasiswa sebelum masa purna mereka mengikuti kegiatan akademik dan dinyatakan lulus sebagai sarjana.

“Keikutsertaan mahasiswa dalam program KKN sejatinya harus dimaknai sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., dalam sambutannya mengatakan, KKN merupakan salah satu kegiatan untuk merekatkan diri mahasiswa dengan masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan konteks Tri Dharma perguruan tinggi.

Acep berharap, bahwa dalam pelaksanaan KKN ini hendaknya tidak keluar dari koridor aturan dengan senantiasa memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh pihak Universitas dan melakukan koordinasi dengan Muspika kecamatan dimana mereka melaksanakan KKN.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) mengapresiasi kegiatan KKN Universitas Kuningan dan berpesan agar tetap selalu menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, almamater Universitas Kuningan dan Kabupaten Kuningan,” ungkap Acep. (AS/JN01/Red)

Tidak ada komentar