Pelaku Tabrak Lari Diringkus Polisi, Sempat Bakar Pakaian untuk Buang Jejak
Berita Kuningan – Petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan membekuk seorang pengendara sepeda motor berinisial KZM (41) yang terlibat kecelakaan tabrak lari hingga menewaskan seorang pengendara lain di Jalan Raya Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan. Demi membuang jejak dari kejaran polisi, pelaku sempat membakar pakaian yang dikenakannya saat insiden berlangsung.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.25 WIB. Peristiwa bermula saat KZM yang mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi E-6911-UG melaju dari arah Kertawirama menuju Kadugede. Saat berusaha mendahului dari sisi kanan, sepeda motor KZM menabrak bagian kanan sepeda motor Honda Beat B-3056-TNC yang dikendarai Runiah (51), warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, yang saat itu hendak berbelok ke arah timur.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan dan cedera kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan Iptu Sri Martini mewakili Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon mengonfirmasi penangkapan pelaku yang sempat melarikan diri tersebut.
"Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan Command Center Pemkab Kuningan," ujar Sri Martini dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Penyelidikan petugas akhirnya mengarah ke wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Petugas yang berkoordinasi dengan perangkat desa setempat mendatangi kediaman KZM dan menemukan indikasi kuat upaya pelaku menyembunyikan jejak.
"Dari penelusuran barang bukti di lapangan, kami menemukan sepatu boot dan helm yang digunakan saat kejadian berada di rumahnya. Namun, jaket kulit dan celana jeans yang dikenakan pelaku telah dibakar di TPS. Sementara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku kami temukan di sebuah bengkel kawasan Sawahlega, Cikijing," jelas Sri Martini.
Saat ini, KZM beserta barang bukti berupa helmet, sepatu boot, dan kendaraan milik pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut.( Pray/Red )










Tidak ada komentar