Berita Terbaru

Alat Proteksi Kebakaran di Pasar Baru dan Pasar Kepuh Banyak yang Rusak Bahkan Hilang

Berita Kuningan - Hasil pemeriksaan sistem alat proteksi kebakaran aktif dan pasif oleh  UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di lingkungan Pasar Baru dan Pasar Kepuh, Kamis (12/5/2021) pukul 9.10 - 11.10 WIB sangat mengejutkan, karena selain rusak banyak juga yang hilang.

Berdasarkan data yang ada, Hydran di lingkungan Pasar Kepuh dan Pasar Baru dari 8 titik yang ada, kini sebanyak 7 titik sudah tidak ada, hanya tersisa 1 titik Hydran itu pun dalam kondisi rusak dan terhalang oleh pedagang atau bangunan.

Selain itu, pengelola hanya memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebanyak 5 buah ukuran 9 kg yang semuanya dalam kondisi rusak, dan Alat Pemadam Api Berat (APAB) sebanyak 3 buah ukuran 25 kg, 2 dalam kondisi baik dan 1 dalam kondisi rusak dan semuanya ditempatkan di gudang.

Sementara, menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti menerangkan, untuk jumlah luas lahan dan bangunan yang ada di lingkungan Pasar Baru dan Pasar Kepuh yang diperkirakan mencapai luas +- 5 hektar / 5.000 M2, dibutuhkan total APAR dan APAB mencapai 150 buah.

"Alat kebakaran aktif seperti Alarm Fire. smoke Detector, Hydran Pilar, Box Hydran selang pemadam berikut nozzle dan pemercik api tidak ada. Alat kebakaran pasif seperti tangga darurat, jalur evakuasi, nomor darurat juga sama sekali tidak ada," ungkap Khadafi.

Khadafi menuturkan, apabila terjadi kebakaran di Lingkungan Pasar Baru dan Pasar Kepuh akan sulit melakukan pencegahan karena minimnya alat pencegahan kebakaran, serta akan menyulitkan petugas Pemadam Kebakaran untuk mencari sumber air terdekat karena Hydran sudah tidak berfungsi.

"Jalur akses masuk dan keluar kendaraan kebakaran hanya bisa masuk lewat jalur tengah, untuk ruas samping sampai masuk kedalam akan sangat sulit karena sempitnya akses jalan," tambahnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dan menyampaikan hasil laporan pemeriksaan kepada pihak pengelola pasar melalui Dede Sutardi, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar di Dinas Koprasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.

"Pihak pengelola siap melakukan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta akan memenuhi prasarana sistem alat proteksi kebakaran aktif maupun pasif di lingkup Pasar Baru dan Pasar Kepuh," pungkasnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar