Berita Terbaru

Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Kuningan Panen Raya Kol



BERITA KUNINGAN-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan  berikan pembinaan keahlian dan keterampilan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam berbagai bidang, salah satunya adalah bidang Pertanian. Di Lahan Open Camp asimilasi Lapas seluas 3000 meter yang berlokasi di Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur, para WBP diajarkan menanam kol hingga panen raya pada hari Selasa (28/7/2020).

Panen raya tersebut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian kabupaten  Kuningan, dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kuningan.

Menurut Kepala Lapas Kuningan, program revitalitasi pemasyarakatan di bidang pangan ini menggunakan lahan yang digunakan untuk peternakan sapi baik sapi perah maupun daging-daging, namun karena sapi sedang kosong, maka lahan yang biasa untuk menanam pakan sapi dimanfaatkan untuk menanam sayuran.

"Alhamdulillah kita menanam 9000 bibit pohon dengan luas tanah 3000m2, dengan waktu 3 bulan pohon tumbuh dengan subur, dan sengaja rumput di ladang kol kita tidak bersihkan agar tidak ada hama, untuk hasil dari panen ini akan dibagikan dan sisanya akan dijual asal balik modal," ungkapnya.

Kalapas Kuningan juga menyinggung terkait masalah harga jual kol yang merosot tajam. Menurutnya, saat musim tanam lalu, pengepul menerima Rp. 6 ribu, namun saat musim panen ini hanya Seribu rupiah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Ukas Suharfaputra, diwakili Seksi Holtikultura Ali Jaenal Mutaqin mendukung adanya program ketahanan pangan yang dilakukan Lembaga Permasyarakatan kabupaten Kuningan.

Terkait masalah harga yang fluktuatif, menurutnya itu sudah menjadi hal klasik. Perlu kerjasama semua pihak terkait untuk mengantisipasi anjloknya harga jual.

"Terkait harga yang fluktuatif harus bersinergi dengan semua pihak seperti Dinas Perdagangan dan lainnya agar dapat mengontrol harga tetap setabil," ujarnya.

Kedepannya, pihaknya akan terus berkerja sama lebih lanjut untuk pembinaan dan pendampingan secara langsung dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk penyuluh secara teknis di lapangan. (IS27/EH16/Red)

Tidak ada komentar