Berita Terbaru

Dukung Penegakan Hukum, FMPK Siap Kawal Penyegelan Batu Satangtung



Berita Kuningan - Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMPK) akan mendukung penuh dan mengawal langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan menyegel batu satangtung, setelah terbitnya surat teguran III dari Pemda Kabupaten Kuningan melalui Satpol PP.

FMPK yang merupakan gabungan dari warga masyarakat Cisantana dengan Ormas Islam diantaranya APIK, Gardah, FPI, LPI, Paguron Bima Suci, Hamida dan lainnya ini menggelar musyawarah di Aula Pondok Cai Pinus untuk mendukung penegakan hukum terkait pembangunan tugu makam (Batu Satangtung) milik keluarga Paseban Tri Panca Tunggal, Sabtu (20/7/2020).

Dalam musyawarah tersebut, terpilih Samsu sebagai Koordinator Lapangan untuk ribuan masyarakat Kuningan yang akan mengawal penyegelan bangunan makam yang akan dilaksanakan pada hari Senin 23 Juli 2020.

"Kami hanya mengawal penegakan hukum yang dilakukan pemerintah bukan melakukan perlawanan dengan pihak manapun," tegas Samsu.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, Ketua APIK Kuningan H. Andi Budiman mengatakan Forum Masyarakat Peduli Kuningan sangat mendukung langkah penegakan hukum oleh Pemerintah Daerah.

"Kedua, dalam hal ini kami sepakat bersama warga masyarakat sekitar lokasi pembangunan akan turun all out memberikan dukungan moral kepada Satpol PP yang akan melakukan penyegelan tempat tersebut," ujarnya.

Ketiga, tegasnya, Forum Masyarakat Peduli Kuningan mengingatkan kembali kepada pihak keluarga paseban untuk sadar menerima dengan lapang dada atas keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan dan segera menghentikan juga membongkar kembali bangunan pemakaman tersebut.

Forum Masyarakat Peduli Kuningan berharap agar proses penyegelan bangunan makam yan berlokasi di Curug Goong, Desa Cisantana nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar