Berita Terbaru

Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat Tolak RUU P-KS


Berita Kuningan - Tuntutan dalam aksi yang melibatkan ribuan mahasiswa di Kabupaten Kuningan pada hari Rabu 25 September 2019 kemarin tidak semuanya disepakati oleh seluruh mahasiswa Kuningan. Dari 8 poin tuntutan, ada sebagian poin yang tidak disepakati oleh KAMMI dan FMI yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat, salah satunya tuntutan untuk percepatan pengesahan RUU PKS.

Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat mengadakan audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyatakan penolakan terhadap RUU PKS. Peserta audiensi meminta agar RUU PKS dibatalkan sama seperti RUU KPK dan RKUHP.

Adanya perbedaan tuntutan mahasiswa Kuningan yang dilaksanakan beberapa hari lalu dianggap tidak sejalan dengan agenda nasional yang dilaksanakan mahasiswa seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI. Menurut Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat tidak ada tuntutan untuk segera mengesahkan RUU pada agenda nasional, yang ada justru sebaliknya.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat meminta agar DPRD Kuningan untuk mendukung pembatalan RUU PK-S dan segera menyampaikan kepada DPR-RI agar segera membatalkan RUU PKS.

"Dalam kurun waktu satu jam kami di berikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya terkait beberapa RUU yang kontradiktif dengan keinginan rakyat khususnya RUU PKS, kami kupas cukup detail mengenai itu dan tanggapan dari DPRD cukup memuaskan, dan mereka menerima tuntutan yang kami ajukan dengan respon yang baik," ungkap Fikri, Anggota KP (Kebijakan Publik) KAMMI KOMSAT Al QUDS.

Bukan hanya penolakan RUU PKS yang diangkat dalam audiensi ini, namun Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat  juga mengajukan 4 tuntutan lain, yaitu :
1. Tolak RUU PKS,
2. Kawal Revisi KUHP,
3. Tangkap Begundal Lahan,
4. Keluarkan Perpu Cabut UU KPK yang baru

"Kami mahasiswa sebagai penyalur aspirasi rakyat berharap agar DPRD Kabupaten Kuningan dapat menyampaikan tuntutan tersebut ke Pusat," lanjut Fuji, yang juga menjadi peserta audiensi.

Sementara itu Nuzul Rachdy, Ketua sementara DPRD Kabupaten Kuningan
memberikan tanggapan positif terkait tuntutan penolakan RUU PKS ini, pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat ke Pusat.

"Akan segera kami sampaikan ke pusat agar menjadi perhatian bagi Pemerintah," ucap Nuzul memberikan tanggapn saat audiensi. (Melinda/EH16/Red)

Tidak ada komentar