Berita Terbaru

Pemdes Margabakti Tuntut Guru Jodi Minta Maaf dan Klarifikasi



Berita Kuningan - Kisah Jodi yang sempat viral beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pihak desa membuat klarifikasi dan tuntutan permintaan maaf dari Rohyatun yang akrab disapa Atun, Guru SDN Margabakti melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Surat klarifikasi dan tuntutan yang juga beredar di media sosial tersebut dicap dan ditandatangani pihak pemerintah desa dan diketahui oleh BPD setempat pada tanggal 9 Agustus 2019.

Inilah isi lengkap surat tuntutan tersebut :

1. Isu : Jarak dari rumah Jodi ke sekolah disebutkan oleh sdri. Rohyatun bahwa jaraknya sangatlah jauh dari sekolah sampai ada yang berasumsi hingga 3 KM.

Fakta: Jarak dari rumah Jodi ke sekolah adalah 500 meter (bukti terlampir).

2. Isu : Perjalanan yang divideokan oleh Sdri. Rohyatun melewati bukit yang terjal.

Fakta : Ada jalan umum menuju rumah Jodi yang biasa dilewati oleh warga Desa Margabakti (bukti terlampir).

3. Sdri. Rohyatun menyebutkan saat diwawanvara bahwa usia Jodi sudah menginjak 7 tahun sehingga sudah wajib sekolah sampai dibelikan seragam oleh kepala sekolahnya ( kepala sekolahnya pun bukan asli warga Margabakti)

4. Isu : Jodi bersekolah dengan baju kotor dan tanpa alas kaki.

Fakta : Jodi hanya main-main saja ke sekolah, dia memang sering main ke PAUD, ke SD dan SMP bahkan sering ke Balai Desa. Itu sudah hal biasa untuk kami. Pakaian, sandal, dsb sudah sering dibelikan tapi lebih sering main tanpa alas kaki (terdapat saksi).

5. Isu : Jodi dimandikan Sdri. Rohyatun saat Jodi berada di sekolah dan memakikan seragam SD seolah memaksa Jodi untuk bersekolah.

Fakta : Jodi sedang bermain-main saja karena memang belum memasuki usia sekolah. Pemerintah desa dan PKK sudah memperkirakan Jodi untuk bersekolah di tahun 2020 saat usianya sudah memasuki usia wajib sekolah (bukti terlampir).

Memang sebetulnya Jodi bisa bersekolah pada usia sekarang dengan catatan harus ada keterangan terlebih dahulu dari dari pisikolog bahwa Jodi memiliki kemampuan tinggi (tes IQ).

6. Isu : Sdri. Rohyatun bersikap seolah hanya ia yang mengurus Jodi (memandikan, memakaikan seragam).

Fakta : Jauh sebelum video Jodi viral, Jodi selalu menjadi perhatian Pemdes dan warga. Salah satu perangkat desa yang bernama Jaja Subagja beserta istri yang sehari-harinya mengurus dan memandikan Jodi serta selalu mengantarkan Jodi kemana-mana. Warga pun selalu hadir untuk memberi bantuan pada Jodi mulai dari beras, pakaian serta uang dan ini sudah berjalan bertahun-tahun (terdapat saksi).

7. Isu : Rumah tidak layak huni.

Fakta : Memang benar, hanya sebetulnya rumah tersebut adalah rumah yang dibangun oleh pemerintah pada program Rutilahu tahun 2014. Karena rumah tersebut tidak dirawat oleh penghuninya (Sati), maka rumah tersebut terlihat seperti tidak layak huni. Padahal pemerintah serta warga setempat sudah sering membantu membersihkan dan merenovasi bagian rumah yang rusak namun kembali lagi kepada kebiasaan penghuninya yaitu tidak merawat rumah tersebut. Dan Pemdes sebetulnya sudah menganggarkan kembali untuk merenovasi rumah Nenek Jodi di tahun 2019 bulan September (bukti terlampir).

Dan tuntutannya adalah :

1. Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus lebih selektif dalam menerima tenaga pendidik.

2. Sdri. Rohyatun harus membuat permohonan maaf dan klarifikasi atas narasi keliru yang ia viralkan (permohonan maaf dan klarifikasi ini harus menggunakan media sosial pula).
a.) Membacakan isu dan fakta yang sudah kami tulis di atas.

3. Kepala Sekolah SD Margabakti harus bertanggungjawab pula atas kejadian ini.

Demikian isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Margabakti tersebut. (AR27/Red)

Tidak ada komentar