Berita Terbaru

1304 E-KTP Jemaat Ahmadiyah Kuningan di Cetak


Kuningan, (BK) - Sekitar 1.304 jemaat Ahmadiyah Kabupaten Kuningan dari total 2.220 jemaah yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah mendapatkan E-KTP yang dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. H. KMS Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa pencetakan e-KTP untuk jemaat Ahmadiyah ini atas dasar pertimbangan bahwa setiap warga negara Indonesia wajib memiliki dokumen kependudukan.

Zulkifli menerangkan bahwa landasan hukumnya adalah UUD No.24 tahun 2013 atas perubahan UU No. 23 tahun 2006 yang menyatakan bahwa setiap warga negara harus memiliki dokumen kependudukan. Oleh karena itu, jemaat Ahmadiyah juga merupakan warga negara Indonesia yang wajib memiliki dokumen kependudukan.

Disdukcapil Kabupaten Kuningan melakukan pangkajian ini kurang lebih selama 3 tahun dan melakukan pendekatan dengan para jemaah Ahmadiyah dan melalui musyawarah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun tokoh-tokoh ulama Kabupaten Kuningan serta Kementrian Dalam Negri.

"Atas perkembangan lobi kami dengan MUI Kabupaten Kuningan dan dengan jemaat Ahmadiyah, akhirnya KTP Ahmadiyah bisa kami cetak,"ungkap Zulkifli.

Sebelumnya, telah diadakan musyawarah di Jakarta yang diprakarsai oleh Dirjen kependudukan dan catatan sipil, Zudan Arif Fakrulloh dengan menghadirkan Disdukcapil, Bupati dan MUI Kabupaten Kuningan. Kemudian musyawarah tersebut dilanjutkan hingga beberapa kali pertemuan. Pertemuan tersebut diselenggarakan dibeberapa tempat berbeda, yaitu di kantor Polisi Kuningan, Masjid Agung Syiarul Islam dan terakhir di kantor Disdukcapil pada tanggal 4 Juli 2017. Hasil akhir musyawarah tersebut adalah bahwa KTP jemaat Ahmadiyah harus dicetak.

"Nah, di situ di simpulkan bahwa KTP Ahmadiyah itu ada 2 alternatif, pertama kolom agamanya di kosongkan apabila mereka tidak membuat surat pernyataan mengucapkan dua kalimat syahadat dan kalau mereka membuat surat pernyataan dan mengucapkan dua kalimat syahadat dalam kolom agamanya diisi agama Islam." ujar Zulkifli. (Yoga/AR27/Red)

Tidak ada komentar