Berita Terbaru

SKPD Kuningan Wajib Suguhkan Pangan Lokal


Kuningan, (BK) - Dalam rangka membangun kemandirian masyarakat dibidang pangan perlu adanya upaya strategis melalui penggunaan pangan pituin (pangan lokal). Sebagai langkah awal dimulai di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan Agar dapat dijadikan sebagai contoh.

Untuk itu Bupati Kuningan menetapkan peraturan tentang penggunaan pangan pituin di lingkungan pemerintah daerah Kuningan dengan mengeluarkan perbub nomor 30 tahun 2017 tentang penggunaan pangan pituin disetiap SKPD Kabupaten Kuningan.

Maksud dan tujuan dari perbup tersebut adalah untuk meningkatkan pemanfaatan pangan pituin Kabupten Kuningan, meningkatkan diversifikasi dan ketahanan pangan daerah, untuk mengurangi konsumsi beras dan terigu, serta meningkatkan pendapatan/kesejahteraan masyarakat dan keluarga petani di Kabupaten Kuningan.

Untuk mensukseskan itu semua, pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) membuat sebuah rancangan penyelenggaraan penggunanaan pangan pituin yang diresmikan pada hari Kamis (20/07) di Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Kuningan.

"Harus dimulai dengan menghidangkan makanan-makanan khas dari Kuningan seperti ubi jalar, ubi kayu, gadung, dan ganyong dalam setiap acara-acara kedinasan yang bertujuan untuk memamfaatkan berbagai keunggulan kompratif disektor pangan lokal dan untuk mengenalkan pangana lokal Kuningan," ungkap Kepala Dinas DKPP, Dr. Ukas Suharfaputra.

Ukas menambahkan bahwa saat ini persentsi perbandingan konsumsi masyarakat Kuningan adalah 20 banding 80%. 20% makanan lokal dan 80% pangan dari luar. Diharapkan kedepannya dapat berubah menjadi 80% pangan lokal dan 20% pangan dari luar," ungkap Ukas.

Untuk itu perlu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan salah satunya adalah dengan Kelompok Wanita Tani (KWT).

"Selain untuk ketahanan pangan, program ini bisa sekaligus meningkatkan perekonomian petani," lanjut Ukas.

Untuk itu dikesempatan yang sama dilakukan kerjasama yang dimulai dengan penandatanganan kerjasama antara DKPP dan KWT. (JN01)

Tidak ada komentar