Berita Terbaru

Geram! Kakak Kandung Deki akan Persoalkan Ketua DPC Gerindra Kuningan



Berita Kuningan - Akibat ditolaknya permohonan Deki Zaenal Muttaqin untuk mundur dari keanggotaan DPRD periode 2019-2024 oleh ketua DPC Gerindra Kuningan, membuat Dadan Somantri SH, Kakak Kandung Deki geram.

"Sangat jelas tertuang dalam surat pernyataan pengunduran diri bahwa Deki mundur dari keanggotaan DPRD Kuningan karena ia sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah rakyat, menjalankan tupoksinya sebagai anggota DPRD Kuningan dikarenakan sistem, regulasi dan kewenangan yang diluar kekuasaannya," ungkap Dadan, Senin (23/8/2021).

Menurut Dadan, ada waktunya nanti dirinya akan mempersoalkan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Kuningan ketika tidak mengabulkan permohonan Deki untuk mundur dari jabatan anggota DPRD Fraksi Gerindra Bintang.

"Ini kita bahas nanti karena ini pasti akan panjang. Yang terpenting saat ini adalah mari kita dalami dulu penyebab mundurnya Deki dari Parlemen," tegas Dadan.

Dirinya menafsirkan dari pernyataan Deki bahwa ada sistem, regulasi dan wewenang yang menyebabkan Tupoksinya sebagai anggota DPRD Kuningan tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga hak-hak rakyat untuk sejahtera tidak mungkin dapat terwujud.

"InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan berkirim surat ke DPRD Kabupaten Kuningan untuk meminta penjelasan dan akan ditembuskan ke beberapa instansi terkait agar dapat diketahui dan sama-sama kita gali persoalan tersebut," ujar Dadan.

Adanya dugaan dari beberapa aktivis bahwa telah terjadi konspirasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan negara, Dadan berharap semua akan terungkap dengan adanya peristiwa ini.

Dirinya juga menekankan agar Deki berani menyampaikan sistem yang mana, regulasi seperti apa, dan wewenangnya siapa yang telah membuat Tupoksi dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kuningan tidak berjalan.

"Ini sangat penting bagi masyarakat Kuningan, untuk perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya minta ia (Deki) harus berani mengungkapkan hal itu sebagai bentuk menjalankan amanah rakyat," pungkasnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar