Berita Terbaru

Sundawani Wirabuana Bersama Puluhan Elemen Masyarakat Siap Ontrog Gedung DPRD




Berita Kuningan -
Polemik diksi 'Limbah' yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kab. Kuningan, Nuzul Rachdy semakin mencuat. Sekitar 72 kelompok elemen masyarakat akan mendatangi gedung DPRD Kab. Kuningan untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan tersebut, salahsatunya adalah Sundawani Wirabuana DPD Kuningan.

Sundawani Wirabuana DPD Kuningan bersama puluhan elemen masyarakat, akan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari ini, Rabu (7/10/2020), pukul 09.00 WIB.

Menurut Kamid Yadi, Ketua DPD Sundawani Wirabuana Kuningan, apa yang diucapkan oleh ketua DPRD tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan beresiko merusak kondusifitas Kabupaten Kuningan yang selama ini terjaga dengan baik.

"Kuningan ini mayoritas masyarakat Sunda yang hidup dengan falsafah silih asah, silih asuh, silih asih. Jadi harusnya Ketua Dewan berpikir panjang sebelum mengeluarkan ucapan," ucap pria yang akrab disapa Kang Yadi.

Kang Yadi menjelaskan, silih asah itu maknanya saling mengasah atau menajamkan, saling mengasah ilmu dan kecerdasan antar individu. Tidak hanya dalam lingkungan sekolah atau kampus, memberikan ilmu bisa kita lakukan di mana saja yang lebih utama melalui prilaku dan ucapan.

Oleh karena itu, Kang Yadi sangat menyayangkan, sebagai pejabat publik, seharusnya ketua DPRD memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik melalui prilaku maupun lisan. Berpikir sebelum bertindak dan berucap.

"Pejabat publik seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.  Ucapan dan perbuatannya harus menjadi teladan, bukan malah membuat kegaduhan," lanjut Kang Yadi.

Selanjutnya, menurut Kang Yadi, falsafah silih asuh pun harus diterapkan, yang saling membimbing atau mengasuh. Yang membutuhkan bimbingan bukan hanya anak kecil saja, tapi orang dewasa termasuk para pejabat juga kadang butuh bimbingan.

Untuk itu, kata Yadi, Aksi yang akan dilakukan di Gedung Dewan tersebut merupakan salahsatu wujud silih asuh. Meski sudah meminta maaf, diharapkan dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menjadi pelajaran untuk semua pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan berucap.

"Langkah ini juga merupakan perwujudan dari silih asih atau saling mengasihi. Kami menuntut agar pihak terkait memberikan sanksi sebagai wujud kasih sayang kami bukan karena benci. Agar dapat menjadi sebuah kebaikan untuk semua kedepannya," pungkasnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar