Berita Terbaru

Ketua DPRD Klarifikasi Ucapan 'Limbah', Pihak Terkait Diundang




Berita Kuningan -
Akibat ucapan "Limbah" saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu yang menyebabkan kegaduhan di Kabupaten Kuningan, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy melakukan klarifikasi dan permohonan maaf, Senin (5/10/2020), di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Menurut informasi, Nuzul  telah mengundang Pihak Ponpes Husnul Khatimah,  Al-Multazam, Al-Mutawally, MUI, APIK dan Ketua PWI ke gedung DPRD untuk menggelar klarifikasi, namun pihak-pihak terkait tampak banyak yang tak hadir memenuhi undangan tersebut.

Nuzul membuat klarifikasi atas ucapannya saat wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu di Gedung Dewan. 

"Diksi kata 'Limbah' dalam wawancara saya yang sekarang menjadi polemik hanyalah sepenggal kata dari rangkaian kalimat yang panjang. Topik pembicaraan yang diwawancarai oleh wartawan adalah menanyakan sikap saya tentang cluster Covid-19 Husnul Khatimah yang tinggi," ungkapnya.

Menurut Zul, dirinya menjawab bahwa terjadinya cluster Covid-19 di Husnul Khatimah Itu sebagai kejadian luar biasa, karena jumlah positif yang tinggi dan terus naik dari hari ke hari, untuk itu ia mendesak kepada pemerintah daerah karena itu kejadian luar biasa, harus ditangani luar biasa pula.

"Saya meminta untuk sementara Husnul Khotimah ditutup dan dipulangkan santrinya setelah dilakukan swab. Hal ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dari yang sudah terpapar terhadap santri yang belum," ucapnya.

Nuzul menambahkan, Husnul Khatimah dan Al-Multazam banyak berinteraksi dengan masyarakat sekitar karena keberadaan guru/ustadz yang banyak bertempat tinggal di lingkungan warga baik di Desa Manis Kidul, Sembawa, maupun Sadamantra, serta aktifitas laundry yang mencuci pakaian para santri.

Nuzul memperjelas, munculnya kata Limbah, dirinya mengawali dengan kalimat : 'Jangan sampai Husnul hanya membawa limbah..., Kalimat Jangan Sampai sama sekali bukan diartikan sebagai tuduhan, justru lebih berkonotasi untuk mengingatkan.

Kata limbah tersebut, menurut Zul, secara jujur dipengaruhi oleh kehadiran beberapa orang warga termasuk Ketua BPD mengenai kekhawatiran penyebaran Covid-19 di Desa Manis Kidul.

"Namun demikian, apabila kata limbah ini mengganggu kenyamanan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.

Sementara, terkait pernyataan sikap tentang penutupan sementara dan pemulangan santri, Zul menerangkan bahwa itu adalah tanggungjawab sikap dirinya. Yang ia khawatirkan dalam statement saat wawancara tersebut, tentang penambahan konfirmasi positif.

"Sekali lagi atas pernyataan saya tentang diksi 'Limbah' yang membuat sebagian masyarakat Kuningan tidak nyaman, dengan ketulusan hati kami menyampaikan permohonan maaf. Semoga keterangan ini dapat mengakhiri polemik," pungkasnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar