Berita Terbaru

Perjuangkan Status PLKB, Ngabalin : Duduki Itu DPR




Berita Kuningan -
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (TAU-KSP), Ali Mochtar Ngabalin peduli terhadap nasib Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non Aparatur Sipil Negara (ASN) agar diakui statusnya.

Hal itu diungkapkan saat menjadi nara sumber Saresehan Nasional FKPLKBI di Aula Wisma Pepabri, Desa Linggasana Kecamatan Cilimus, Kuningan, Rabu (02/09/2020).

Dijelaskan Ngabalin, dirinya  tidak pernah melepaskan pengurusan aspirasi tersebut. "Insya Allah jika tidak ada aral melintang, respon luar biasa dari BKKBN sudah sampai. Saya sampaikan apresiasi yang luar biasa," kata Dia.

Ngabalin juga mendorong agar PLKB non ASN ini tidak kendor untuk terus berjuang menggapai haknya. Perjuangan PLKB non ASN untuk mendapatkan hak diterima menjadi ASN maupun PPPK dan hak kesejahteraan harus terus dilakukan. 

"Terus berdialog dengan DPR RI, karena mereka perwakilan kita. Kalau perlu duduki, duduki itu DPR, " tandasnya.

Ia juga mengakui status itu penting. Kalau sampai sekarang belum ada pengakuan juga terhadap PLKB non ASN, Ia tetap akan mendorongnya.

Dalam Saresehan Nasional FKPLKBI tersebut, hadir pula perwakilan Staf Ahli Kemendagri, Staf Ahli Kemenko Polhukam, Staf Ahli Kemenpan RB, perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Bupati Kuningan, Asda Perekonomian dan Pembangunan Setda Kuningan dan Kepala DPPKBP3A Kuningan.

Sementara itu, Ketua FKPLKBI, Ni Ketut Adriyani, dalam sambutannya menyatakan FKPLKBI selalu berjuang untuk diakui status kepegawaian karena peran PLKB dalam berkontribusi untuk  melaksanakan, mengelola dan menggerakkan masyarakat dalam program Bangga Kencana di tingkat Desa/ Kelurahan. Keberadaan PLKB Non PNS sangat membantu ditengah kurangnya Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) di Lapangan.

"Namun pengakuan status kepagawaian PLKB non ASN ini masih belum juga ditemukan solusinya dari pemerintah. Padahal kontribusi kami untuk pembangunan negara ini sudah nyata dan dirasakan, " kata Ni Ketut Adriyani.

Pihaknya mengklaim akan terus berjuang mendapatkan hak kepastian status kerja PLKB agar bisa menjadi ASN maupun PPPK.

"Kami mengajak stakeholder terkait untuk bersama menelaah atau mengkai PP nomor 17 tahun 2020 dan Perpres nomor 38 tahun 2020 untuk menjadi bahan pertimbangan menuju kepastian kerja PLKB non ASN di Indonesia, " tandas Dia.

Dalam Saresehan Nasional tersebut terungkap data jumlah PLKB non ASN se Imdonesia ada sebanyak 9977 orang. Dalam berbagai pertemuan FKPLKBI di beberapa daerah, terjaring aspirasi bahwa tuntutan hak kepastian status pekerjaan menjadi fokus utama dalam kinerja PLKB non ASN se Indonesia.

"Melalui saresehan ini, kami berharap agar cita-cita kami untuk mendapatkan status pekerjaan bisa segera terwujud," ujarnya.

Ketua Panitia Saresehan Nasional FKPLKBI, Tovan Apriansyah mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan Saresehan Nasional itu telah dilakukan Bakti Sosial, di tiga desa, yakni Desa Babakanjati, Desa Linggajati dan Desa Sampora dengan memberikan 50 paket sembako pada lansia dan warga stunting.

"Dipilihnya Kabupaten Kuningan sebagai lokasi Saresehan Nasional, karena Kuningan merupakan tempat bersejarah berdirinya kedaulatan NKRI. Yaitu dengan berlangsungnya Perundingan Linggajati, yang berhasil mewujudkan pengakuan wilayah Jawa, Sumatera dan Madura oleh Belanda, " paparnya.

FKPLKBI berharap sejarah seperti Perundingan Linggajati bisa terulang, berupa pengakuan status kepegawaian PLKB non ASN menjadi ASN oleh pemerintah dengan data PLKB yang ada. (AD27/Red)

Tidak ada komentar