Berita Terbaru

Masjid Al-Furqon Tetap Laksanakan Sholat Jum'at


Berita Kuningan - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan belum menginstruksikan untuk memberlakukan fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang meniadakan sholat Jum'at jika penyebaran virus Covid 19 atau Corona tidak terkendali di suatu wilayah. Masjid-masjid di Kabupaten Kuningan melaksanakan Sholat Jum'at seperti biasanya, salah satunya di Masjid Al-Furqon, Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jum'at (20/03/2020).

Masjid yang terletak tepat di depan Gedung Balai Desa ini penuh sesak dengan jama'ah, hanya perbedaannya, Jum'at kali ini tidak tampak karpet yang terhampar seperti biasanya. Selain itu, pihak DKM melakukan antisipasi pencegahan, salah satunya dengan menyediakan cairan hand sanitizer di setiap tiang masjid.

Adanya bencana pedemik virus Corona tidak menyurutkan warga untuk melaksanakan sholat Jum'at. Meski ada perasaan khawatir, namun warga masih tetep semangat melaksanakan sholat Jum'at karena Kabupaten Kuningan belum termasuk wilayah terdampak Corona, sebagaimana disampaikan Noval, salah satu Jama'ah.

"Memang ada perasaan khawatir, tapi kita percayakan pada pemerintah. Saat ini belum ada instruksi untuk tidak melaksanakan sholat Jum'at, berarti Kuningan belum termasuk darurat Corona," ungkap Noval.

Sementara itu, dalam khutbahnya, Khatib menghimbau kepada Jama'ah agar tetap waspada, salah satunya dengan menjaga kebersihan baik kebersihan diri maupun lingkungan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Selain itu, Khatb juga menghimbau agar dalam kondisi seperti ini lebih ditingkatkan lagi rasa peduli terhadap sesama. Saling membantu baik dengan do'a, tenaga maupun materi, serta untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitar dari penularan virus Corona. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar