Berita Terbaru

Lagi! KPSI Bebaskan Korban Pasung di Kabupaten Kuningan


Kuningan, (BK) - Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Kuningan yang tergabung dalam Jaring Pengaman Ummat (JPU) kembali membantu membebaskan korban pasung yang ada di Kabupaten Kuningan. Setelah bulan sebelumnya KPSI Kuningan membebaskan Jani, warga Desa Lengkong yang telah 4 tahun dipasung, KPSI kembali membantu membebaskan korban pasung.

Kali ini KPSI Kuningan membantu membebaskan salah satu korban pasung bernama Amin Haerudin (45) warga Desa Pajawanlor Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Sabtu (13/01).

Amin sudah 12 tahun dipasung karena sering mengamuk. Pihak keluarga dan Pemerintahan Desa sudah berupaya keras menangani Amin mulai pengobatan alternatif hingga perawatan medis di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor namun tidak membuahkan hasil.

Menurut ketrangan warga sekitar, apabila mengamuk Amin sering merusak barang, kaca-kaca jendela rumahnya bahkan kaca jendela tetangga sekitar Amin pun menjadi sasaran saat Amin mengamuk, sehingga keluarga yang meminta bantuan warga dan Pemerintah Desa terpaksa memutuskan untuk  memasung Amin menggunakan balok.

Setelah diperiksa kesehatan dan diberikan surat rujukan oleh pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Ciawigebang, sekitar Pukul 11.00 WIB Amin segera dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan bantuan rehab medis.

Ariska Nurpahla, Wakil Ketua KPSI Simpul Kuningan menyampaikan bahwa kegiatan KPSI tersebut merupakan salah satu dukungan KPSI untuk mewujudkan program Indonesia Bebas Pasung yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Ariska pun menyampaikan bahwa masalah pembebasan korban pasung bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi merupakan tugas sesama manusia untuk saling membantu.

"Pemerintah mungkin memiliki keterbatasan baik anggaran ataupun hal lainnya dan juga birokrasi yang mungkin menjadi penghambat untuk segera membebaskan korban pasung, untuk itu perlu adanya pihak yang peduli sesama manusia karena pasung merupakan perbuatan tidak manusiawi," ungkap Ariska.

Sementara itu Yaser Munawar, Kepala Desa Pajawanlor merasa sangat berterima kasih atas upaya bantuan yang diberikan oleh KPSI yang tergabung dalam JPU kepada salah satu warganya yang menjadi korban pasung.

"Saya merasa bersyukur Alhamdulillah dari KPSI dan JPU mau peduli sehingga masyarakat saya yang tadinya dipasung saat ini bisa dibawa ke Rumah Sakit untuk diobati," ungkapnya. (AR27/Red)

Tidak ada komentar