Berita Terbaru

96 Bidan PTT Mendapatkan SK CPNS Setelah Penantian Selama 11 Tahun


Kuningan - Selasa (11/04/2017) 96 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) merasa bahagia setelah penantian selama 11 tahun, saat menerima SK CPNS dari Bupati Kuningan Bapak Acep Purnama SH MH di Gedung Aula KIC (Kuningan Islamic Center) Jl. Ir. Soekarno Kuningan. Dari 111 bidan PTT hanya 96 yang lolos tes kompetisi dasar CPNS yang digelar pada (21/02/2017), terdiri dari 96 desa dari 35 kecamatan. 15 yang tidak lolos disebabkan karena faktor usia yang diatas 35 tahun. Pengangkatan berdasar pada penetapan kebutuhan PNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, serta penetapan hasil seleksi kompetisi dasar oleh panitia seleksi Nasional CPNS tahun 2016. "Status CPNS ini adalah masa percobaan selama 2 tahun, jadi jika memang bidan tersebut memenuhi kriteria bisa diangkat 100%, tapi kalau tidak sesuai ya, tidak bisa diangkat menjadi PNS." jelas Ade Priatna, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Pembinaan Aparatur (BKPSDM) Kab. Kuningan. Sehubungan dengan pengangkatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan pun menyampaikan perihal upaya pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Bagaimanapun juga yang penting Bidan bisa melakukan suatu pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka menurunkan kematian ibu dan bayi. Yang penting semuanya bisa tercover dan kalau ada masalah sampaikan 1x1 jam kepada atasan masing-masing. 1x1 jam bukan 1x24 jam." ungkap H. Raji. Selain mendapat sertifikat pengangkatan CPNS, mereka juga mendapat kenaikan gaji. "Hari ini dilaksanakan pengangkatan, otomatis gajinya pun naik. Nanti kita akan masukan diperubahan APBD dan gaji akan dirapel karena itu sudah berbicara hak. Karena hari ini sudah diberikan petikan SK ini berarti haknya mereka sudah lain." ucap Acep Purnama SH MH kepada wartawan.(DDS17)

Tidak ada komentar