Berita Terbaru

Beras Bansos 2,5 Kg Tertulis 4 Kg, Warga Laporkan Ke Polisi



Berita Kuningan - Mendapat bantuan sembako tak sesuai jumlah yang tertera dalam berita acara, sejumlah warga di Blok Sukarame, Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan langsung melapor kepada Petugas Polisi sektor setempat, Selasa (12/05/2020).

Awalnya, Dede salah seorang adik dari salah satu warga yang menerima bantuan merasa janggal dengan paket sembako yang diterima oleh kakaknya. Pasalnya, beras yang tertulis sebanyak 4 kilogram dalam berita acara, setelah ditimbang ulang hanya berisi 2,5 kilogram.

"Intinya, kakak saya dapat beras (Sembastruk ko, red) namun takaran beras tadi kurang dari jumlah yang tertulis di struk," ungkap Dede.

Dede menuturkan, bantuan Sembako belakangan diketahui bersumber dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), yang disalurkan melalui Atang, yang juga merupakan warga setempat.

Mengetahui ada kejanggalan, Dede segera melaporkan ke Polsek Cigugur, ditemani Atang sebagai saksi. "Jujur ini tidak ada dorongan dari siapapun. Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti anjuran pemerintah, yakni jika menerima bantuan yang tidak sesuai segera lapor," ungkap Dede.

Sementara itu, Atang sebagai penyalur bantuan dari TP PKK menuturkan bahwa dirinya meminta bantuan adalah inisiatifnya untuk membantu warga kurang mampu di sekitar tempat tinggalnya. Dari TP PKK mendapat bantuan sebanyak 16 paket Sembako.

"Saya langsung bagikan dan tidak diendapkan saat penyaluran bantuan tersebut. Langsung saya bagikan ke dua tempat yakni Blok Cikopo Desa Cibinuang dan Blok Sukarame Kelurahan Cipari," terang Atang.

"Demi Allah, Demi Rasulullah saya tidak punya niat untuk mengurangi takaran paket sembako itu," tegasnya.

Atang menjelaskan kepada warga penerima bahwa dirinya menyalurkan sesuai apa yang ia terima. Bahkan Atang mengantar warga saat melapor ke Polsek Cigugur.

Sementara itu, laporan ditangguhkan petugas Kepolisian Sektor Cigugur karena pelaporan tidak bisa langsung ditanggapi karena harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pimpinan. (AR27/EH16/Red)

Tidak ada komentar